Inhu, BeritaOne.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rengat. Pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial Az alias Azmi alias Aziz, warga Desa Kuantan Babu, berhasil diringkus oleh tim Sat Narkoba di kediamannya.
Azmi, yang berusia 31 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga atas sering terjadinya transaksi narkoba di rumah Azmi. Setelah menerima informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres Inhu menerima laporan tersebut dan segera mengonfirmasi ke atasannya. Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., langsung memerintahkan KBO Sat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang, S.H., untuk memimpin penyelidikan lebih lanjut. Setelah beberapa hari melakukan pengamatan intensif, tim akhirnya memperoleh bukti yang mengarah pada Azmi sebagai tersangka.
Pada malam penangkapan, tim menggerebek rumah Azmi di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Penggerebekan dilakukan dengan hati-hati, dan proses penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat, yaitu Septian Rinaldi. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram
11 buah plastik pembungkus ukuran kecil
2 buah kotak plastik pembungkus ukuran sedang
1 unit handphone merek Oppo warna dongker
1 dompet kecil warna coklat
1 sendok pipet
1 unit sepeda motor merek Beat warna silver dengan nomor polisi BM 5351 GAQ
Uang tunai sejumlah Rp 510.000,-
Saat dilakukan interogasi, Azmi mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya dan ia terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini memperlihatkan bahwa selain mengonsumsi sabu, Azmi juga diduga berperan dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. “Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkotika di Kabupaten Inhu. Kami tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. "Kesadaran masyarakat sangat penting. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita bisa diberantas," tambahnya.
Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika dan terus mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.**BrOne-05