Inhu, BeritaOne.id – Polsek Batang Cenaku kembali memperlihatkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pada Senin malam, 11 November 2024, aparat kepolisian berhasil menangkap FNK alias Fran, seorang pelaku narkoba yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu di rumahnya yang terletak di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.
Penangkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Polsek Batang Cenaku dalam mengungkap kasus narkoba, yang tercatat sebagai yang terbanyak sepanjang bulan Oktober 2024, dengan lima kasus dan tujuh tersangka yang berhasil ditangkap.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, terkait transaksi narkoba yang mencurigakan di Desa Bukit Lipai. Merespons informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Vicki Rizky, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi yang dimaksud.
Tim penyelidik berhasil mengidentifikasi rumah milik pelaku, Frans (24), seorang supir yang juga warga Desa Bukit Lipai. Pada saat penggeledahan, yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Bukit Lipai, Indro Suryo Wibowo, S.Sos., polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total 0,88 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Marlboro Merah. Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp 200.000,- dan sebuah handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Pelaku, yang sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, Frans bersama barang bukti telah diproses lebih lanjut untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya pada 12 November 2024, mengungkapkan bahwa Polsek Batang Cenaku menjadi yang paling aktif dalam mengungkap kasus narkoba pada bulan Oktober. Dengan lima kasus narkoba dan tujuh tersangka, Polsek Batang Cenaku menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI untuk pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran.
Dengan penangkapan ini, Polsek Batang Cenaku menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.**BrOne-05