• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Komitmen Polsek Batang Cenaku: Terus Ungkap Kasus Narkoba dengan Penangkapan Terbaru

Fitri Aisah

Kamis, 14 November 2024 07:37:00 WIB
Cetak
Komitmen Polsek Batang Cenaku: Terus Ungkap Kasus Narkoba dengan Penangkapan Terbaru
Aparat kepolisian berhasil menangkap FNK alias Fran

Inhu, BeritaOne.id – Polsek Batang Cenaku kembali memperlihatkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pada Senin malam, 11 November 2024, aparat kepolisian berhasil menangkap FNK alias Fran, seorang pelaku narkoba yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu di rumahnya yang terletak di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku.

Penangkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Polsek Batang Cenaku dalam mengungkap kasus narkoba, yang tercatat sebagai yang terbanyak sepanjang bulan Oktober 2024, dengan lima kasus dan tujuh tersangka yang berhasil ditangkap.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, terkait transaksi narkoba yang mencurigakan di Desa Bukit Lipai. Merespons informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Vicki Rizky, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi yang dimaksud.

Tim penyelidik berhasil mengidentifikasi rumah milik pelaku, Frans (24), seorang supir yang juga warga Desa Bukit Lipai. Pada saat penggeledahan, yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Bukit Lipai, Indro Suryo Wibowo, S.Sos., polisi menemukan dua paket sabu dengan berat total 0,88 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Marlboro Merah. Selain itu, juga diamankan uang tunai Rp 200.000,- dan sebuah handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Pelaku, yang sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, Frans bersama barang bukti telah diproses lebih lanjut untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam keterangannya pada 12 November 2024, mengungkapkan bahwa Polsek Batang Cenaku menjadi yang paling aktif dalam mengungkap kasus narkoba pada bulan Oktober. Dengan lima kasus narkoba dan tujuh tersangka, Polsek Batang Cenaku menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI untuk pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran.

Dengan penangkapan ini, Polsek Batang Cenaku menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 215 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 435 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 261 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 300 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 246 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id