• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 07 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Fitri Aisah

Jumat, 07 Agustus 2026 08:14:43 WIB
Cetak
Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Satres narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika berlangsung dramatis di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim. Dua pengedar sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, salah satunya sempat berusaha melarikan diri masuk ke dalam kebun kelapa sawit namun tak bisa lolos dari kepungan tim.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan kerap terjadi transaksi narkotika di sepanjang Jalan Poros Desa Talang Suka Maju.

"Ps. Kanit I Satresnarkoba Aiptu Nopri, SH segera melaporkan hal tersebut kepada Kasatresnarkoba AKP Rian Onel, SH, M.H. Tim langsung turun melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi nama yang sering bertransaksi adalah EHN alias Edword," ujar Aiptu Misran.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 20.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Edword di tepi Jalan Poros Desa Talang Suka Maju. Saat digeledah, pelaku sempat membuang 2 bungkus sabu tidak jauh dari tempatnya diamankan. Petugas juga menemukan 1 bungkus sabu tersembunyi di saku belakang celananya. Total barang bukti dari pelaku ini berberat kotor 0,51 gram.

Dari interogasi, Edword mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang berinisial AH alias Andi. Berbekal keterangan tersebut, tim yang langsung dipimpin Kasatresnarkoba bergerak menuju keberadaan Andi di perkebunan kelapa sawit PT. Mega, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Saat tiba di lokasi, Andi melihat kedatangan tim dan langsung berusaha kabur masuk ke dalam kebun kelapa sawit. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya," jelas Aiptu Misran.

Di hadapan petugas, Andi mengakui telah menyerahkan narkotika kepada Edword dan masih menyimpan sisa barang bukti di lokasi tersebut. Petugas kemudian menemukan 1 botol kecil berisi 4 bungkus sabu, plastik pembungkus, uang tunai Rp500.000, dan 1 unit ponsel warna ungu. Total berat kotor sabu yang disita dari Andi mencapai 0,66 gram.

Seluruh barang bukti yang disita dari kedua tersangka antara lain:

- Dari EHN alias Edword alias Napitupulu (31), warga Desa Talang Suka Maju): 3 bungkus sabu, 1 kotak minyak rambut, 1 unit ponsel  warna putih, 1 celana pendek hitam, serta 1 unit sepeda  warna hitam tanpa nomor polisi.
- Dari AH alias Andi (38), warga Desa Bandar Padang): 4 bungkus sabu, 1 botol kecil warna putih, 3 plastik pembungkus, 1 unit ponsel warna ungu, serta uang tunai Rp500.000.

Kedua pelaku kini berada Polres Inhu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kami terus mengapresiasi keterbukaan warga dalam memberikan informasi. Jaringan kami semakin rapat, dan tidak ada celah bagi pengedar untuk beroperasi di Indragiri Hulu," tegas Kapolres melalui Kasi Humas.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB
Hukrim

DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:16:53 WIB
Hukrim

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:30:28 WIB
Hukrim

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu
07 Agustus 2026
Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat
06 Agustus 2026
Rombak Birokrasi PU, Menteri Dody Diduga Kena Serangan Balik Mafia Proyek
06 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Umumkan Buyback Saham Rp8 Triliun untuk 12 Bulan
05 Agustus 2026
Astranauts 2026: PT Astra International Tbk Pilih 12 Inovasi Digital dari AI hingga IoT
05 Agustus 2026
Kejar Target 15 Bendungan, Menteri PU Dody Hanggodo Pastikan Irigasi Merauke Ikut Digenjot
04 Agustus 2026
Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur
03 Agustus 2026
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, CV PLB Serahkan CCTV untuk Kantor Camat dan Bantuan Renovasi Gereja
03 Agustus 2026
Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan
01 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 484 Kali
  • 02
    Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, CV PLB Serahkan CCTV untuk Kantor Camat dan Bantuan Renovasi Gereja
    Dibaca: 206 Kali
  • 03
    Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan
    Dibaca: 259 Kali
  • 04
    Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu
    Dibaca: 431 Kali
  • 06
    Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
    Dibaca: 377 Kali
  • 07
    Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa
    Dibaca: 449 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id