• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 05 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Ramdana Yudha

Jumat, 04 September 2026 13:43:51 WIB
Cetak
Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot
Anggota Komisi III DPR RI, Dra. Hj. Siti Aisyah, SH, SPn

JAKARTA, BeritaOne.id - Konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan perusahaan perkebunan PT Alam Sari Lestari (PT ASL) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendapat perhatian di tingkat nasional. Lahan perkebunan tersebut saat ini telah dibeli dan dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).

Anggota Komisi III DPR RI, Dra. Hj. Siti Aisyah, SH, SPn, menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap Indra Putra, mantan Kepala Desa Sungai Raya, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau.

Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian DPR RI terhadap konflik perkebunan yang melibatkan masyarakat di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat. Menurut Siti Aisyah, persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi karena perkara yang dihadapi Indra Putra berkaitan erat dengan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Siti Aisyah berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut perlu mempertimbangkan secara menyeluruh aspek pertanahan, administrasi pemerintahan, kepentingan masyarakat, serta kebijakan agraria.

"Konflik agraria di Sungai Raya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu harus diselesaikan dengan pendekatan hukum perdata dan agraria, bukan mengedepankan hukum pidana," ujar Siti Aisyah.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai persoalan yang terjadi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, bukan semata-mata menyangkut kepentingan individual, tetapi memiliki dimensi sosial dan pertanahan yang lebih luas.

Karena itu, Siti Aisyah memandang perlu adanya penyelesaian yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat yang telah mengusahakan lahan perkebunan dan berada dalam pusaran konflik agraria tersebut.

Dalam permohonannya, Siti Aisyah meminta Polda Riau mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Indra Putra dengan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang penyelesaian persoalan agraria secara lebih komprehensif.

Sebelumnya, Indra Putra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan surat penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, serta surat perintah penahanan yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Perkara tersebut berkaitan dengan persoalan penguasaan lahan yang berada dalam kawasan HGU PT Alam Sari Lestari, yang kemudian dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) di Kabupaten Inhu.

Menurut dokumen yang disebut dalam perkara tersebut, wilayah Desa Sungai Raya tidak tercantum dalam dokumen HGU PT Alam Sari Lestari. Kondisi inilah yang menjadi salah satu bagian dari persoalan agraria yang dipersoalkan masyarakat.

Dalam dokumen penyidikan, perkara yang dihadapi Indra Putra berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat dan persoalan hak atas tanah yang berhubungan dengan kawasan HGU PT Alam Sari Lestari.

Namun, di tengah proses hukum tersebut, perhatian terhadap akar persoalan agraria dinilai tetap penting. Konflik yang telah berlangsung cukup panjang antara masyarakat petani di Sungai Raya dan perusahaan perkebunan membutuhkan ruang penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum pidana, tetapi juga pada kepastian status tanah, perlindungan masyarakat, serta terciptanya kondisi yang kondusif.

Permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk membuka kembali ruang dialog dan mencari solusi yang lebih menyeluruh terhadap persoalan agraria yang dihadapi petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir.

Dengan demikian, penyelesaian konflik diharapkan tidak berhenti pada persoalan hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyentuh akar persoalan pertanahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan.**BOI9


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot
04 September 2026
Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu
03 September 2026
Terjun Langsung Padamkan Karhutla Sungai Guntung Hilir, Bupati dan Kapolres Inhu Apresiasi Tim Gabungan
03 September 2026
Strategi “Balik Bidak” Prabowo: Merangkul Rival, Mengunci Stabilitas
03 September 2026
Real Madrid Sapu Bersih Tiga Laga dan Kuasai Puncak Klasemen LaLiga
02 September 2026
Rawat Jalan Kebun dan Bantu Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Tegaskan Komitmen Sosial
01 September 2026
Perkuat Deteksi Dini, PT TPP bersama Kepolisian dan Masyarkat Gelar Patroli Cegah Karhutla
29 Agustus 2026
Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
27 Agustus 2026
Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
26 Agustus 2026
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
26 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Terjun Langsung Padamkan Karhutla Sungai Guntung Hilir, Bupati dan Kapolres Inhu Apresiasi Tim Gabungan
    Dibaca: 294 Kali
  • 02
    Real Madrid Sapu Bersih Tiga Laga dan Kuasai Puncak Klasemen LaLiga
    Dibaca: 200 Kali
  • 03
    Rawat Jalan Kebun dan Bantu Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Tegaskan Komitmen Sosial
    Dibaca: 244 Kali
  • 04
    Perkuat Deteksi Dini, PT TPP bersama Kepolisian dan Masyarkat Gelar Patroli Cegah Karhutla
    Dibaca: 589 Kali
  • 05
    Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram
    Dibaca: 748 Kali
  • 06
    Konflik Agraria di Kepayang Sari, Warga Tolak Aktivitas PT Agrinas di Eks Tasma Puja
    Dibaca: 493 Kali
  • 07
    Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Marka Minim, Truk Bermuatan Besar Terus Melintas
    Dibaca: 432 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id