• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Fitri Aisah

Sabtu, 22 Agustus 2026 12:06:52 WIB
Cetak
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
Pelaku SDY alias Nana (56) berhasil diamankan di ruang belakang rumah saat sedang makan

Inhu, BeritaOne.id – Kepolisian Sektor Rengat Barat berhasil membekuk seorang pria yang menjadikan rumah tinggalnya sendiri sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku yang dipanggil sehari-hari dengan nama Nana diamankan bersama barang bukti mencapai berat kotor 61,00 gram.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Sabtu (22/8/2026).

Kasus bermula pada Rabu (19/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di rumah warga Jalan Raya KM 2, RT 012 RW 006, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, yang ditempati oleh seseorang bernama panggilan Nana.

Informasi segera dilaporkan kepada Kanit Reskrim  dan Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, SH. Atas arahan pimpinan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian mulai Kamis (20/8) dini hari.

Pada Jumat (21/8) sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan. Pelaku SDY alias Nana (56) berhasil diamankan di ruang belakang rumah saat sedang makan. Di samping tubuhnya ditemukan dompet kecil berisi paket sabu siap edar. Penggeledahan dilanjutkan ke kamar tersangka dan ditemukan lagi tumpukan barang bukti. Di hadapan perangkat desa, Nana mengakui seluruh barang yang disita adalah miliknya.

- 24 bungkus narkotika jenis sabu (total berat kotor 61,00 gram)
- Berbagai jenis kantong plastik pembungkus
- Plastik klip berbagai ukuran dan kotak penyimpanan
- 2 buah timbangan digital
- 1 unit ponsel warna biru
- Uang tunai sebesar Rp1.000.000,-
- Serta dompet-dompet tempat penyimpanan barang haram tersebut

Tersangka kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Humas yang mewakili Kapolres Inhu  mengingatkan, pihaknya akan terus membersihkan wilayah dari peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk yang memanfaatkan tempat tinggal pribadi untuk berbuat kejahatan.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Cegah Stunting, PT Astra International Beri Bantuan Gizi di Desa Gedepangrango
12 Oktober 2026
Jadi Saksi Pernikahan Putri Ketua JMSI Riau, UAS Sampaikan Nasihat Rumah Tangga kepada Mempelai
10 Oktober 2026
SustainaBlue Catat Capaian Penting, Dorong Inovasi Ekonomi Biru Berkelanjutan di Asia Tenggara
10 Oktober 2026
Masa Depan Anak Jadi Perhatian, Agrinas Palma Nusantara Santuni 110 Anak di Rohul
09 Oktober 2026
Ribuan Anggota ASPANJI Siap Berkompetensi dalam Pengadaan Jasa di Kemenkes RI
09 Oktober 2026
PT Inecda Bantu Pembangunan Sumur Bor untuk Atasi Kesulitan Air Bersih Warga Desa Talang Sungai Parit
09 Oktober 2026
Dheni Kurnia: Hari Ini Kita Pulang Kampung, Kantor JMSI Riau Resmi Ditempati
09 Oktober 2026
Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Ungkap Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko
08 Oktober 2026
Brigjen Pol Rony Samtana Jabat Kapolda Sumsel, Rianto Sampaikan Ucapan Selamat
08 Oktober 2026
LBH Soroti Kewajiban Eks PT SAL atas 469 Hektare Kawasan Hutan
07 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dheni Kurnia: Hari Ini Kita Pulang Kampung, Kantor JMSI Riau Resmi Ditempati
    Dibaca: 236 Kali
  • 02
    Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Ungkap Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    LBH Soroti Kewajiban Eks PT SAL atas 469 Hektare Kawasan Hutan
    Dibaca: 342 Kali
  • 04
    Polsek Kuala Cenaku Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Budidaya Tanaman Cabai
    Dibaca: 346 Kali
  • 05
    Pererat Hubungan dengan Insan Pers, Kapolres Inhu Komitmen Bangun Komunikasi Terbuka
    Dibaca: 550 Kali
  • 06
    Kapolsek Kuala Cenaku IPTU Dahniel Dorong Warga Kembangkan Budidaya Pare Dukung Ketahanan Pangan
    Dibaca: 336 Kali
  • 07
    Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Panen Jagung Pipil Hibrida 800 Kg
    Dibaca: 468 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id