• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Ramdana Yudha

Kamis, 03 September 2026 21:43:00 WIB
Cetak
Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, menetapkan seorang pria berinisial JAM sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut diduga terlibat dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki.

Penetapan DPO tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/07/VIII/2026/Reskrim yang diterbitkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, S.H.

Berdasarkan dokumen kepolisian tersebut, pria yang dicari bernama Juki alias Marzuki bin Arkim, berusia 64 tahun, dan lahir di Munjui pada 21 November 1961.

Juki berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, serta diketahui berprofesi sebagai buruh tani/perkebunan. Dalam surat DPO, polisi menyebut pria tersebut memiliki ciri fisik bertubuh sedang dan kondisi pendengaran yang kurang baik.

Adapun alamat yang tercatat dalam dokumen kepolisian berada di dua lokasi. Pertama, alamat sesuai KTP di Desa Redang RT 004 RW 002, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kedua, alamat di Jalan Pekan Heran Km 3 RT 001 RW 006, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam surat tersebut, Juki diduga melakukan perbuatan seksual secara fisik terhadap seorang anak laki-laki.

Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Perkara tersebut telah teregister dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/07/III/2026/SPKT/Polsek Rengat Barat/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Juki agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi dapat disampaikan kepada penyidik IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H. melalui nomor 0813-4347-8568 atau penyidik pembantu AIPDA Wahyu Firmansyah, S.E. melalui nomor 0852-6556-9889. Masyarakat juga dapat melaporkan informasi tersebut ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, S.H, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (3/9/2026), membenarkan bahwa Juki alias Marzuki telah ditetapkan sebagai DPO.

"Benar, yang bersangkutan masuk dalam DPO," ujar Amriadi.

Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, S.H mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut agar segera memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pria yang masuk dalam DPO tersebut.**BOI9


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20:07 WIB
Hukrim

Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan Dua Terduga Pelaku dan Sabu 89,6 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:16:34 WIB
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Komnas HAM RI Dalami Aduan Petani Inhu, Status HGU PT SBP Jadi Sorotan
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Narkoba hingga Peningkatan Pelayanan Publik
21 Oktober 2026
PT Astra International Tbk Bawa UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026, Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar Tercatat
19 Oktober 2026
Rubber Day & FSC Sharing di Rengat Kirana Megatara dan Pirelli Perkuat Komitmen terhadap Petani Karet Berkelanjutan
19 Oktober 2026
Mubes ke-3 Permas Lampri Berlangsung Meriah, Deni Angga Saputra Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan
18 Oktober 2026
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kuala Cenaku Turun Langsung Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Sari
18 Oktober 2026
Rektor UIR Dukung Seminar Lingkungan Hidup dan UKW JMSI Riau, Siapkan Fasilitas Kampus
16 Oktober 2026
Perkuat Perlindungan Anak, Kajari Pelalawan Gandeng Komnas PA Kawal Kasus Kekerasan Seksual
16 Oktober 2026
Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan
15 Oktober 2026
Sinergi Polri, Pesantren, dan Petani di Kulim Jaya, Dukung Asta Cita Lewat Gerakan Tanam Jagung
15 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rubber Day & FSC Sharing di Rengat Kirana Megatara dan Pirelli Perkuat Komitmen terhadap Petani Karet Berkelanjutan
    Dibaca: 263 Kali
  • 02
    Mubes ke-3 Permas Lampri Berlangsung Meriah, Deni Angga Saputra Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan
    Dibaca: 291 Kali
  • 03
    Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kuala Cenaku Turun Langsung Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Sari
    Dibaca: 246 Kali
  • 04
    Rektor UIR Dukung Seminar Lingkungan Hidup dan UKW JMSI Riau, Siapkan Fasilitas Kampus
    Dibaca: 283 Kali
  • 05
    Perkuat Perlindungan Anak, Kajari Pelalawan Gandeng Komnas PA Kawal Kasus Kekerasan Seksual
    Dibaca: 296 Kali
  • 06
    Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan
    Dibaca: 459 Kali
  • 07
    Sinergi Polri, Pesantren, dan Petani di Kulim Jaya, Dukung Asta Cita Lewat Gerakan Tanam Jagung
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id