• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan

Fitri Aisah

Kamis, 15 Oktober 2026 20:20:07 WIB
Cetak
Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan
Dua tersangka kasus narkoba berhasil diamankan polres inhu

Rengat, BeritaOne.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ARA (29) dan FA (26) dengan barang bukti sabu seberat bruto 303 gram.

Kedua pria tersebut diamankan di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 303 gram,” ujar IPDA Ade Asnal, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Satresnarkoba Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, AIPDA Suwandi Nasution, melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel, S.H., M.H. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba memimpin kegiatan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa dua pria berinisial ARA dan FA diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua pria tersebut akan melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna ungu tanpa nomor polisi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Tidak lama berselang, tim melihat dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan langsung mengamankan keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ARA, petugas menemukan satu kotak rokok merek Marlboro berwarna merah hitam di dalam jaket bomber hitam yang dikenakannya. Kotak rokok tersebut berisi satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Sementara itu, dari penggeledahan terhadap FA, petugas menemukan satu pak plastik pembungkus dan 10 lembar plastik pembungkus di dalam saku celananya.

Petugas selanjutnya menggeledah sepeda motor yang digunakan keduanya. Dari dalam jok sepeda motor, ditemukan satu kantong plastik berwarna bening yang dilakban merah, bermerek Fragile, berisi tiga bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan pihak kepolisian, saat diinterogasi, ARA mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Sementara itu, FA mengaku mengetahui dan turut bersama ARA menjemput barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

IPDA Ade Asnal menegaskan, Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, mengingat dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui atau melihat dugaan transaksi narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Inhu, agar segera menginformasikan kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan transaksi narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. Kami menjamin identitas pelapor tetap dirahasiakan demi menjaga keamanan. Personel kepolisian siap menerima setiap laporan karena polisi bersama masyarakat,” tutupnya.

(rls)


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan Dua Terduga Pelaku dan Sabu 89,6 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:16:34 WIB
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan
15 Oktober 2026
Sinergi Polri, Pesantren, dan Petani di Kulim Jaya, Dukung Asta Cita Lewat Gerakan Tanam Jagung
15 Oktober 2026
Sambangi Petani Timun, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Teluk Sungkai Dukung Program Pemerintah
15 Oktober 2026
PLN ULP Rengat Kota Gandeng Stakeholder Perkuat Keselamatan Ketenagalistrikan di Rengat Barat
14 Oktober 2026
Dukung Program MBG, SPPG Pematang Reba 02 Resmi Beroperasi Bersama 979 SPPG di Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi
14 Oktober 2026
Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan Dua Terduga Pelaku dan Sabu 89,6 Gram
13 Oktober 2026
Tembus 107 Koperasi di Indonesia, PLN Perkuat Layanan Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Desa
13 Oktober 2026
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Rakit Kulim, Polres Inhu Musnahkan Sejumlah Ponton PETI
13 Oktober 2026
Dukung Kemajuan Pendidikan di Inhu, Sabtu Sinurat Hadiri Peresmian Gedung Baru SMP Santa Theresia Air Molek
13 Oktober 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolsek Rengat Barat AKP Sunaryo Beberkan Capaian 31 Hari Kerja
13 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Program MBG, SPPG Pematang Reba 02 Resmi Beroperasi Bersama 979 SPPG di Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi
    Dibaca: 343 Kali
  • 02
    Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan Dua Terduga Pelaku dan Sabu 89,6 Gram
    Dibaca: 254 Kali
  • 03
    Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Rakit Kulim, Polres Inhu Musnahkan Sejumlah Ponton PETI
    Dibaca: 206 Kali
  • 04
    Dukung Kemajuan Pendidikan di Inhu, Sabtu Sinurat Hadiri Peresmian Gedung Baru SMP Santa Theresia Air Molek
    Dibaca: 223 Kali
  • 05
    Ngopi Bareng Wartawan, Kapolsek Rengat Barat AKP Sunaryo Beberkan Capaian 31 Hari Kerja
    Dibaca: 524 Kali
  • 06
    PT SSK Mitra Agrinas Perbaiki Jalan Kebun Sepanjang 11,5 Kilometer di Inhu
    Dibaca: 214 Kali
  • 07
    Antisipasi Dampak Kabut Asap, Kapolsek Kuala Cenaku Bersama Forkopimcam Tinjau Rumah Singgah Oksigen
    Dibaca: 287 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id