• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Ramdana Yudha

Jumat, 04 September 2026 13:43:51 WIB
Cetak
Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot
Anggota Komisi III DPR RI, Dra. Hj. Siti Aisyah, SH, SPn

JAKARTA, BeritaOne.id - Konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir dengan perusahaan perkebunan PT Alam Sari Lestari (PT ASL) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendapat perhatian di tingkat nasional. Lahan perkebunan tersebut saat ini telah dibeli dan dikuasai oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP).

Anggota Komisi III DPR RI, Dra. Hj. Siti Aisyah, SH, SPn, menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap Indra Putra, mantan Kepala Desa Sungai Raya, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau.

Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian DPR RI terhadap konflik perkebunan yang melibatkan masyarakat di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat. Menurut Siti Aisyah, persoalan tersebut tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi karena perkara yang dihadapi Indra Putra berkaitan erat dengan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Siti Aisyah berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut perlu mempertimbangkan secara menyeluruh aspek pertanahan, administrasi pemerintahan, kepentingan masyarakat, serta kebijakan agraria.

"Konflik agraria di Sungai Raya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu harus diselesaikan dengan pendekatan hukum perdata dan agraria, bukan mengedepankan hukum pidana," ujar Siti Aisyah.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai persoalan yang terjadi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, bukan semata-mata menyangkut kepentingan individual, tetapi memiliki dimensi sosial dan pertanahan yang lebih luas.

Karena itu, Siti Aisyah memandang perlu adanya penyelesaian yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat yang telah mengusahakan lahan perkebunan dan berada dalam pusaran konflik agraria tersebut.

Dalam permohonannya, Siti Aisyah meminta Polda Riau mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Indra Putra dengan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang penyelesaian persoalan agraria secara lebih komprehensif.

Sebelumnya, Indra Putra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan surat penetapan tersangka, surat perintah penangkapan, serta surat perintah penahanan yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Perkara tersebut berkaitan dengan persoalan penguasaan lahan yang berada dalam kawasan HGU PT Alam Sari Lestari, yang kemudian dikuasai PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) di Kabupaten Inhu.

Menurut dokumen yang disebut dalam perkara tersebut, wilayah Desa Sungai Raya tidak tercantum dalam dokumen HGU PT Alam Sari Lestari. Kondisi inilah yang menjadi salah satu bagian dari persoalan agraria yang dipersoalkan masyarakat.

Dalam dokumen penyidikan, perkara yang dihadapi Indra Putra berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat dan persoalan hak atas tanah yang berhubungan dengan kawasan HGU PT Alam Sari Lestari.

Namun, di tengah proses hukum tersebut, perhatian terhadap akar persoalan agraria dinilai tetap penting. Konflik yang telah berlangsung cukup panjang antara masyarakat petani di Sungai Raya dan perusahaan perkebunan membutuhkan ruang penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum pidana, tetapi juga pada kepastian status tanah, perlindungan masyarakat, serta terciptanya kondisi yang kondusif.

Permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk membuka kembali ruang dialog dan mencari solusi yang lebih menyeluruh terhadap persoalan agraria yang dihadapi petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir.

Dengan demikian, penyelesaian konflik diharapkan tidak berhenti pada persoalan hukum yang sedang berjalan, tetapi juga menyentuh akar persoalan pertanahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan.**BOI9


 Editor : Yudha / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20:07 WIB
Hukrim

Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan Dua Terduga Pelaku dan Sabu 89,6 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:16:34 WIB
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Komnas HAM RI Dalami Aduan Petani Inhu, Status HGU PT SBP Jadi Sorotan
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Narkoba hingga Peningkatan Pelayanan Publik
21 Oktober 2026
PT Astra International Tbk Bawa UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026, Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar Tercatat
19 Oktober 2026
Rubber Day & FSC Sharing di Rengat Kirana Megatara dan Pirelli Perkuat Komitmen terhadap Petani Karet Berkelanjutan
19 Oktober 2026
Mubes ke-3 Permas Lampri Berlangsung Meriah, Deni Angga Saputra Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan
18 Oktober 2026
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kuala Cenaku Turun Langsung Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Sari
18 Oktober 2026
Rektor UIR Dukung Seminar Lingkungan Hidup dan UKW JMSI Riau, Siapkan Fasilitas Kampus
16 Oktober 2026
Perkuat Perlindungan Anak, Kajari Pelalawan Gandeng Komnas PA Kawal Kasus Kekerasan Seksual
16 Oktober 2026
Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan
15 Oktober 2026
Sinergi Polri, Pesantren, dan Petani di Kulim Jaya, Dukung Asta Cita Lewat Gerakan Tanam Jagung
15 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rubber Day & FSC Sharing di Rengat Kirana Megatara dan Pirelli Perkuat Komitmen terhadap Petani Karet Berkelanjutan
    Dibaca: 264 Kali
  • 02
    Mubes ke-3 Permas Lampri Berlangsung Meriah, Deni Angga Saputra Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan
    Dibaca: 291 Kali
  • 03
    Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kuala Cenaku Turun Langsung Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Sari
    Dibaca: 246 Kali
  • 04
    Rektor UIR Dukung Seminar Lingkungan Hidup dan UKW JMSI Riau, Siapkan Fasilitas Kampus
    Dibaca: 283 Kali
  • 05
    Perkuat Perlindungan Anak, Kajari Pelalawan Gandeng Komnas PA Kawal Kasus Kekerasan Seksual
    Dibaca: 296 Kali
  • 06
    Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan
    Dibaca: 459 Kali
  • 07
    Sinergi Polri, Pesantren, dan Petani di Kulim Jaya, Dukung Asta Cita Lewat Gerakan Tanam Jagung
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id