• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Fitri Aisah

Kamis, 30 Juli 2026 13:38:02 WIB
Cetak
Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polsek Rengat Barat

Inhu, BeritaOne.id – Upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sempat mengalami hambatan. Tim penyidik yang melakukan pengintaian justru diketahui keberadaannya oleh pelaku, sehingga rencana penangkapan harus ditunda. Namun, kegigihan personel Polsek Rengat Barat akhirnya membuahkan hasil. Dua pengedar narkotika berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti seberat 5,99 gram.

Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M. Si, melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28/7/ 2026, sekira pukul 19.45 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pematang Reba – Pekan Heran, Gang Taqwa RT 004 RW 011, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awal mula pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pada Senin, 27/7/ 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama panggilan Dimas yang berdomisili di lokasi tersebut.

Informasi ini langsung dilaporkan oleh Kanit Reskrim kepada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, S.H. Atas perintah pimpinan, tim penyidik segera bergerak melakukan penyelidikan.

Sempat Gagal Karena Diketahui Pelaku
Pada malam yang sama, pukul 22.30 WIB, tim telah berada di lokasi dan melakukan pengintaian di sebuah tempat cucian mobil dekat Simpang Tugu Patin, Kelurahan Pematang Reba. Namun, rencana pengamatan ini gagal dilaksanakan karena keberadaan petugas diketahui oleh terduga pelaku. Khawatir target melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, tim terpaksa menarik diri dan menyusun strategi baru.

Tidak menyerah, keesokan harinya tepat pukul 15.00 WIB, tim kembali melakukan pengintaian, kali ini berfokus di sekitar kediaman tersangka. Tim bergerak diam-diam dan memantau setiap pergerakan di rumah tersebut hingga sore hari.

Sekira pukul 19.45 WIB, setelah memastikan kedua target berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan. Di dalam salah satu kamar, petugas menemukan dua orang pemuda yang kemudian diketahui berinisial sebagai DRP alias Dimas (22) dan FD alias Daus (20). Keduanya merupakan warga setempat dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Di hadapan saksi dari perangkat kelurahan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti tergeletak di lantai kamar. Barang bukti yang disita antara lain 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 5,99 gram, 2 buah plastik klip besar kosong, 9 plastik klip sedang kosong, serta 20 plastik klip kecil kosong.

Selain itu, petugas juga menyita 1 timbangan digital merek Hinomaru, 1 kotak plastik warna biru, 2 unit ponsel , serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp110.000.

"Saat diperiksa, Dimas mengakui seluruh narkotika tersebut adalah miliknya dan disiapkan untuk dijual kembali kepada pembeli tanpa izin resmi. Sementara itu, rekannya, Daus, mengaku membantu Dimas dalam proses penjualan sabu kepada pembeli", ujar Misran

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara yang berat.

"Kami akan terus memburu pengedar narkotika di wilayah hukum Inhu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memutus rantai peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa", tutup Misran.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB
Hukrim

DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:16:53 WIB
Hukrim

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:30:28 WIB
Hukrim

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52:52 WIB
Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:27:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
30 Juli 2026
Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu
29 Juli 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
29 Juli 2026
Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa
28 Juli 2026
PLN dan Kodim 0314/Inhil Perkuat Sinergi Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih
27 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Aur Cina Rutin Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
24 Juli 2026
Kepolisian Validasi Kesiapsiagaan Karhutla PT TPP di Inhu
24 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Enam Desa
24 Juli 2026
Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah
24 Juli 2026
DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten
23 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 02
    Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    PLN dan Kodim 0314/Inhil Perkuat Sinergi Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih
    Dibaca: 265 Kali
  • 04
    Bhabinkamtibmas Aur Cina Rutin Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
    Dibaca: 288 Kali
  • 05
    Kepolisian Validasi Kesiapsiagaan Karhutla PT TPP di Inhu
    Dibaca: 344 Kali
  • 06
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Enam Desa
    Dibaca: 531 Kali
  • 07
    Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah
    Dibaca: 575 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id