Inhu, BeritaOne.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada serentak 27 November 2024.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian, pada Sabtu (9/11/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk staf ahli Bupati Inhu, Evi Irma Junita, Ketua Bawaslu, serta perwakilan dari Polres dan Kodim.
Simulasi ini bertujuan untuk menguji kesiapan teknis dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang. Dalam sambutannya, Ronaldi Ardian menekankan pentingnya pelaksanaan simulasi ini sebagai langkah persiapan untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Simulasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada hari Pilkada 27 November 2024. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa teknologi, seperti aplikasi Sirekap, dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan," kata Ronaldi.
Pelaksanaan simulasi dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan 409 pemilih di TPS yang telah disiapkan. Dalam kesempatan ini, terdapat beberapa perubahan dan penekanan dalam prosedur pemungutan suara dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Berikut adalah lima poin penting yang perlu diperhatikan dalam simulasi ini:
1. Perubahan Denah TPS: Saksi yang sebelumnya berada di posisi tertentu, kini ditempatkan di belakang KPPS 1, 2, dan 3 untuk mempermudah proses pengawasan.
2. Prosedur Koreksi Surat Suara: Pada Pilkada kali ini, tidak diperkenankan menggunakan Tip-Ex untuk mengoreksi surat suara yang salah. Segala bentuk koreksi harus dilakukan tanpa coretan horizontal pada angka yang keliru.
3. Penandatanganan Surat Suara: Surat suara yang sudah dicoblos akan ditandatangani hanya setelah proses penghitungan suara dimulai. Penandatanganan dilakukan di hadapan saksi dan pengawas yang hadir di TPS.
4. Penanganan Surat Suara Kurang: Pihak penyelenggara di TPS diharapkan dapat segera mengatasi masalah jika terdapat kekurangan surat suara untuk pemilih.
5. Penggunaan Aplikasi Sirekap: Aplikasi Sirekap akan digunakan sebagai alat bantu untuk pencatatan hasil penghitungan suara secara digital, dengan harapan dapat mempercepat proses pelaporan dan memastikan transparansi hasil.
Dalam sambutannya, Evi Irma Junita, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, menyatakan pentingnya simulasi ini tidak hanya sebagai latihan, tetapi juga sebagai evaluasi untuk memastikan semua proses berjalan dengan lancar pada hari pencoblosan. "Simulasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala dan memperbaiki proses agar Pilkada berjalan aman dan lancar. Kami juga berharap penggunaan teknologi seperti Sirekap tidak mengalami kendala jaringan," ujar Evi.
Evi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah belah. Dia mengimbau seluruh petugas dan lembaga terkait untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.**BrOne-05