• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Tragis! Pengeroyokan di Perkebunan Sawit Akibatkan Seorang Security Meninggal Dunia, Empat Tersangka Ditangkap

Fitri Aisah

Kamis, 14 November 2024 02:08:25 WIB
Cetak
Tragis! Pengeroyokan di Perkebunan Sawit Akibatkan Seorang Security Meninggal Dunia, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang berujung pada kematian

Inhu, BeritaOne.id - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang berujung pada kematian. Dalam peristiwa tersebut, empat pelaku berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban dalam kasus ini adalah Jidon Kiki (19), seorang security yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Peranap. Ia merupakan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (26/10/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kantor koperasi perusahaan perkebunan di Desa Pesajian.

Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH, menjelaskan, "Akibat pengeroyokan tersebut, korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Teluk Kuantan," pada Rabu (13/11/2024). Penjelasan ini disampaikan bersama Kepala Satreskrim AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIK MA.

Keempat tersangka yang sudah ditetapkan yakni HSM (46), PD (46), JN (43), dan SPG (28), semuanya merupakan warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (25/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB, ketika HSM dan JN mendatangi kantor koperasi untuk menanyakan alasan penahanan anak HSM, yakni Enjel, oleh pihak keamanan. Kedua orang itu bertemu dengan koordinator keamanan, Napas, dan sepakat untuk bertemu pada keesokan harinya.

Namun, pada Sabtu pagi, pertemuan yang direncanakan justru berubah menjadi kericuhan. Puluhan warga datang ke kantor koperasi dan menuntut agar korban, bersama rekannya Esaul Mbatu, bertanggung jawab atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap Enjel. Karena korban dan pihak perusahaan menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut, warga marah dan melakukan pengeroyokan.

"Akibatnya, korban mengalami luka berat, sementara rekannya, Esaul Mbatu, juga mengalami luka-luka," tambah Kompol Manapar. Selain itu, kelompok warga tersebut juga membakar sepeda motor yang terparkir di area kantor koperasi dan merusak fasilitas kantor.

Polres Inhu kini tengah memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini. Kepolisian mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 212 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 434 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 261 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 246 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id