• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Peredaran Narkoba Terungkap, Sat Narkoba Polres Inhu Ringkus Warga Kuantan Babu

Fitri Aisah

Kamis, 14 November 2024 08:41:54 WIB
Cetak
Peredaran Narkoba Terungkap, Sat Narkoba Polres Inhu Ringkus Warga Kuantan Babu
Tersangka Narkoba Azmi

Inhu, BeritaOne.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rengat. Pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial Az alias Azmi alias Aziz, warga Desa Kuantan Babu, berhasil diringkus oleh tim Sat Narkoba di kediamannya.

Azmi, yang berusia 31 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga atas sering terjadinya transaksi narkoba di rumah Azmi. Setelah menerima informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres Inhu menerima laporan tersebut dan segera mengonfirmasi ke atasannya. Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., langsung memerintahkan KBO Sat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang, S.H., untuk memimpin penyelidikan lebih lanjut. Setelah beberapa hari melakukan pengamatan intensif, tim akhirnya memperoleh bukti yang mengarah pada Azmi sebagai tersangka.

Pada malam penangkapan, tim menggerebek rumah Azmi di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Penggerebekan dilakukan dengan hati-hati, dan proses penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat, yaitu Septian Rinaldi. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram

11 buah plastik pembungkus ukuran kecil

2 buah kotak plastik pembungkus ukuran sedang

1 unit handphone merek Oppo warna dongker

1 dompet kecil warna coklat

1 sendok pipet

1 unit sepeda motor merek Beat warna silver dengan nomor polisi BM 5351 GAQ

Uang tunai sejumlah Rp 510.000,-
 

Saat dilakukan interogasi, Azmi mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya dan ia terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu. Hal ini memperlihatkan bahwa selain mengonsumsi sabu, Azmi juga diduga berperan dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. “Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkotika di Kabupaten Inhu. Kami tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. "Kesadaran masyarakat sangat penting. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita bisa diberantas," tambahnya.

Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika dan terus mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 215 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 434 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 261 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 300 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 246 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id