• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kembali, Polsek Batang Gansal Ringkus 3 Pelaku dan Penadah Curanmor

Redaksi

Senin, 03 Juli 2023 20:21:49 WIB
Cetak
Kembali, Polsek Batang Gansal Ringkus 3 Pelaku dan Penadah Curanmor
3 Pelaku curanmor dan Penadah bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Batang Gansal

INHU, BeritaOne.id - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalu Posek Batang Gansal kembali meringkus kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), selain pelaku utama, Polsek Batang Gansal juga mengamankan seorang penadah sepeda motor hasil curian serta barang bukti 1 unit sepeda motor.

Tiga orang tersangka, SL alias Sulai (19) warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, MR alias Nurdin (24) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil dan MA alias Aris (45) warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, penadah sepeda motor hasil curian diamankan, Sabtu 1 Juli 2023, pada waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 3 Juli 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus Curanmor yang terjadi diwilayah Polsek Batang Gansal tersebut.

Dipaparkan Misran, aksi Curanmor ini terjadi pada Desember 2020 lalu, ketika itu, korban Wiliam, S.Kom (32), sekitar pukul 16.00 WIB bersama temannya pulang dari memanen buah kelapa sawit. Kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Supra X dengan plat Nopol BM 5327 BW disamping rumah kebunnya, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.

Korban masuk kedalam rumah untuk istirahat, hingga malam menjelang tidur, sekitar pukul 21.00 WIB, korban masih melihat sepeda motor itu ditempat semula. Keesokan, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika berangkat ke kebun, sepeda motor tersebut sudah hilang.

Meski sudah dicari disekitar rumah, namun tak juga ditemukan, akhirnya korban datang ke Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dengan kerugian sekitar Rp 5 juta.

Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polsek Batang Gansal terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Sabtu 1 Juli 2023 dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim mengamankan salah seorang pelaku Curanmor, SL alias Sulai.

Kepada tim, SL alias Sulai mengaku jika dia telah mencuri sepeda motor korban, dibantu temannya, MR alias Nurdin. Selanjutnya, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H. M.H mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan beserta anggotanya memburu MR alias Nurdin dan berhasil mengamankannya di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil.

Saat di interogasi, MR alias Nurdin mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu pada MA alias Aris, warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal. Tanpa membuang waktu, tim menuju Desa Danau Rambai dan berhasil mengamankan MA alias Aris dirumah berserta 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X, milik korban.

"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal, untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.

Ditambahkan Misran, hasil interogasi penyidik, ternyata pelaku juga pernah melancarkan aksi Curanmor di wilayah Provinsi Jambi serta sejumlah kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di beberapa tempat.**

3 Pelaku curanmor dan Penadah bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Batang GansalKembali, Polsek Batang Gansal Ringkus 3 Pelaku dan Penadah Curanmor

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batang Gansal Amankan 3 Pelaku dan Penadah


INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalu Posek Batang Gansal kembali meringkus kawanan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), selain pelaku utama, Polsek Batang Gansal juga mengamankan seorang penadah sepeda motor hasil curian serta barang bukti 1 unit sepeda motor.

Tiga orang tersangka, SL alias Sulai (19) warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, MR alias Nurdin (24) warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil dan MA alias Aris (45) warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, penadah sepeda motor hasil curian diamankan, Sabtu 1 Juli 2023, pada waktu dan tempat berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 3 Juli 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus Curanmor yang terjadi diwilayah Polsek Batang Gansal tersebut.

Dipaparkan Misran, aksi Curanmor ini terjadi pada Desember 2020 lalu, ketika itu, korban Wiliam, S.Kom (32), sekitar pukul 16.00 WIB bersama temannya pulang dari memanen buah kelapa sawit. Kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Supra X dengan plat Nopol BM 5327 BW disamping rumah kebunnya, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.

Korban masuk kedalam rumah untuk istirahat, hingga malam menjelang tidur, sekitar pukul 21.00 WIB, korban masih melihat sepeda motor itu ditempat semula. Keesokan, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika berangkat ke kebun, sepeda motor tersebut sudah hilang.

Meski sudah dicari disekitar rumah, namun tak juga ditemukan, akhirnya korban datang ke Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, dengan kerugian sekitar Rp 5 juta.

Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polsek Batang Gansal terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga akhirnya, Sabtu 1 Juli 2023 dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim mengamankan salah seorang pelaku Curanmor, SL alias Sulai.

Kepada tim, SL alias Sulai mengaku jika dia telah mencuri sepeda motor korban, dibantu temannya, MR alias Nurdin. Selanjutnya, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H. M.H mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan beserta anggotanya memburu MR alias Nurdin dan berhasil mengamankannya di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil.

Saat di interogasi, MR alias Nurdin mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu pada MA alias Aris, warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal. Tanpa membuang waktu, tim menuju Desa Danau Rambai dan berhasil mengamankan MA alias Aris dirumah berserta 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X, milik korban.

"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal, untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.

Ditambahkan Misran, hasil interogasi penyidik, ternyata pelaku juga pernah melancarkan aksi Curanmor di wilayah Provinsi Jambi serta sejumlah kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di beberapa tempat.**


 Editor : Fit / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 926 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 212 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 207 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 284 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 274 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 317 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id