• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

DPR Tagih Janji Kapolri 'Potong Kepala Ikan Busuk' terkait Kasus Sambo

MD Yasir

Rabu, 24 Agustus 2022 18:20:57 WIB
Cetak
DPR Tagih Janji Kapolri 'Potong Kepala Ikan Busuk' terkait Kasus Sambo

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud menagih komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusinya. Hal ini buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pada Oktober 2021, Listyo sempat menyampaikan pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala'. Menurutnya, jika pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," kata Listyo.

Rudy mengatakan pembersihan Polri tak cukup dengan 'memotong kepala ikan busuk' atau jajaran pimpinan, tetapi juga di jajaran staf hingga terbawah.

"Polri ini wajib melaksanakan dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Itu adalah komitmen Pak Kapolri [untuk] potong kepala ikan busuk itu," kata Rudy saat Komisi III DPR melakukan rapat dengan Kapolri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8).

"Dalam pemberantasan ini harus wajib dilaksanakan bukan hanya potong kepalanya saja, tetapi ekornya pun juga harus ditebas, badannya juga harus dibakar, menunjukkan tindakan dari presisi Pak Kapolri. Ini kami menunggu untuk hal itu," sambungnya.

Rudy menilai sejauh ini langkah Kapolri menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat. Menurutnya, Kapolri melakukan manajemen yang efektif dan efisien.

Meski demikian, ia mempertanyakan insiden pembunuhan yang melibatkan Sambo bisa terjadi di rumah dinas. Menurutnya, hal ini mencoreng martabat kepolisian.

Terlebih, diketahui, anak buah Sambo di Propam telah ikut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rudy menilai hal ini berarti perusakan TKP secara sistemik.

"Dalam peristiwa ini seolah-olah terjadi pembiaran karena [barang bukti] sengaja dirusak, yang repotnya [dilakukan] segerombolan, sekelompok polisi Propam yang semestinya tidak punya kewenangan dalam melaksanakan olah TKP," ujar Rudy.

Ia menyebut keterlibatan sejumlah besar anggota Polri dalam rekayasa kasus ini tak hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk merendahkan kualitas profesi polisi.

"Ini mengkhianati sumpah jabatan Tribrata dan Catur Prasetya," tegas Rudy.

Pada kesempatan yang sama, Listyo merinci hingga kini tim penyidik telah memeriksa 97 personel Polri dalam kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak 35 personel diduga melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah itu, mayoritas merupakan perwira tinggi. Empat jenderal, dan tujuh personel berpangkat Ajun Komisaris Besar.

Kemudian, sebanyak 18 dari total 35 personel kini sudah ditempatkan secara khusus. Rinciannya, dua orang ditahan di Bareskrim, satu orang dirawat di RS Bhayangkara, lima personel di Mako Brimob, dan 10 personel di Biro Provos Polri.

Polri juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Semua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun penjara.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.*


Sumber : Cnnindonesia /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 273 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 208 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 235 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 268 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 261 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 578 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id