• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

DPR Tagih Janji Kapolri 'Potong Kepala Ikan Busuk' terkait Kasus Sambo

MD Yasir

Rabu, 24 Agustus 2022 18:20:57 WIB
Cetak
DPR Tagih Janji Kapolri 'Potong Kepala Ikan Busuk' terkait Kasus Sambo

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud menagih komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusinya. Hal ini buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pada Oktober 2021, Listyo sempat menyampaikan pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala'. Menurutnya, jika pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," kata Listyo.

Rudy mengatakan pembersihan Polri tak cukup dengan 'memotong kepala ikan busuk' atau jajaran pimpinan, tetapi juga di jajaran staf hingga terbawah.

"Polri ini wajib melaksanakan dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Itu adalah komitmen Pak Kapolri [untuk] potong kepala ikan busuk itu," kata Rudy saat Komisi III DPR melakukan rapat dengan Kapolri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8).

"Dalam pemberantasan ini harus wajib dilaksanakan bukan hanya potong kepalanya saja, tetapi ekornya pun juga harus ditebas, badannya juga harus dibakar, menunjukkan tindakan dari presisi Pak Kapolri. Ini kami menunggu untuk hal itu," sambungnya.

Rudy menilai sejauh ini langkah Kapolri menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat. Menurutnya, Kapolri melakukan manajemen yang efektif dan efisien.

Meski demikian, ia mempertanyakan insiden pembunuhan yang melibatkan Sambo bisa terjadi di rumah dinas. Menurutnya, hal ini mencoreng martabat kepolisian.

Terlebih, diketahui, anak buah Sambo di Propam telah ikut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rudy menilai hal ini berarti perusakan TKP secara sistemik.

"Dalam peristiwa ini seolah-olah terjadi pembiaran karena [barang bukti] sengaja dirusak, yang repotnya [dilakukan] segerombolan, sekelompok polisi Propam yang semestinya tidak punya kewenangan dalam melaksanakan olah TKP," ujar Rudy.

Ia menyebut keterlibatan sejumlah besar anggota Polri dalam rekayasa kasus ini tak hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk merendahkan kualitas profesi polisi.

"Ini mengkhianati sumpah jabatan Tribrata dan Catur Prasetya," tegas Rudy.

Pada kesempatan yang sama, Listyo merinci hingga kini tim penyidik telah memeriksa 97 personel Polri dalam kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak 35 personel diduga melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah itu, mayoritas merupakan perwira tinggi. Empat jenderal, dan tujuh personel berpangkat Ajun Komisaris Besar.

Kemudian, sebanyak 18 dari total 35 personel kini sudah ditempatkan secara khusus. Rinciannya, dua orang ditahan di Bareskrim, satu orang dirawat di RS Bhayangkara, lima personel di Mako Brimob, dan 10 personel di Biro Provos Polri.

Polri juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Semua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun penjara.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.*


Sumber : Cnnindonesia /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 227 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 965 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 247 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 248 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 240 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 321 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 316 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id