• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 01 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

DPR Tagih Janji Kapolri 'Potong Kepala Ikan Busuk' terkait Kasus Sambo

MD Yasir

Rabu, 24 Agustus 2022 18:20:57 WIB
Cetak
DPR Tagih Janji Kapolri 'Potong Kepala Ikan Busuk' terkait Kasus Sambo

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud menagih komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusinya. Hal ini buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pada Oktober 2021, Listyo sempat menyampaikan pepatah 'ikan busuk mulai dari kepala'. Menurutnya, jika pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong," kata Listyo.

Rudy mengatakan pembersihan Polri tak cukup dengan 'memotong kepala ikan busuk' atau jajaran pimpinan, tetapi juga di jajaran staf hingga terbawah.

"Polri ini wajib melaksanakan dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Itu adalah komitmen Pak Kapolri [untuk] potong kepala ikan busuk itu," kata Rudy saat Komisi III DPR melakukan rapat dengan Kapolri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8).

"Dalam pemberantasan ini harus wajib dilaksanakan bukan hanya potong kepalanya saja, tetapi ekornya pun juga harus ditebas, badannya juga harus dibakar, menunjukkan tindakan dari presisi Pak Kapolri. Ini kami menunggu untuk hal itu," sambungnya.

Rudy menilai sejauh ini langkah Kapolri menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat. Menurutnya, Kapolri melakukan manajemen yang efektif dan efisien.

Meski demikian, ia mempertanyakan insiden pembunuhan yang melibatkan Sambo bisa terjadi di rumah dinas. Menurutnya, hal ini mencoreng martabat kepolisian.

Terlebih, diketahui, anak buah Sambo di Propam telah ikut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rudy menilai hal ini berarti perusakan TKP secara sistemik.

"Dalam peristiwa ini seolah-olah terjadi pembiaran karena [barang bukti] sengaja dirusak, yang repotnya [dilakukan] segerombolan, sekelompok polisi Propam yang semestinya tidak punya kewenangan dalam melaksanakan olah TKP," ujar Rudy.

Ia menyebut keterlibatan sejumlah besar anggota Polri dalam rekayasa kasus ini tak hanya pelanggaran prosedur, tetapi juga bentuk merendahkan kualitas profesi polisi.

"Ini mengkhianati sumpah jabatan Tribrata dan Catur Prasetya," tegas Rudy.

Pada kesempatan yang sama, Listyo merinci hingga kini tim penyidik telah memeriksa 97 personel Polri dalam kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak 35 personel diduga melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah itu, mayoritas merupakan perwira tinggi. Empat jenderal, dan tujuh personel berpangkat Ajun Komisaris Besar.

Kemudian, sebanyak 18 dari total 35 personel kini sudah ditempatkan secara khusus. Rinciannya, dua orang ditahan di Bareskrim, satu orang dirawat di RS Bhayangkara, lima personel di Mako Brimob, dan 10 personel di Biro Provos Polri.

Polri juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Semua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun penjara.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.*


Sumber : Cnnindonesia /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Belajar dari Jurnalis Kompas, 50 UMKM Binaan PT Astra International Tbk Dilatih Membuat Konten Menarik
30 September 2026
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 275 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 350 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 529 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 524 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 574 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 536 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id