• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhu, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Pekan Heran

Fitri Aisah

Senin, 26 Oktober 2026 15:34:25 WIB
Cetak
Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhu, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Pekan Heran
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Yhon Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran Satreskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)

Inhu, BeritaOne.id – Baru tiga hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Yhon Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama jajaran Satreskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan seorang terduga pelaku. Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur setelah terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.04 WIB di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Jalan Pekan Heran Kilometer 3, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Yhon Mabel, bersama Tim Opsnal Narasinga Satreskrim dan Tim Sat Intelkam Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Inhu IPDA Ade Asnal, S.H., menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial FM, warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang korban berinisial FRA.

Korban Ditawari Tumpangan, Lalu Diancam

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Berdasarkan laporan polisi, korban awalnya sedang menunggu kendaraan di depan loket San Pematang Reba. Tidak lama kemudian, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Aerox menawarkan tumpangan kepada korban menuju Rengat.

Namun, di tengah perjalanan, pengendara tersebut diduga membelokkan sepeda motornya ke arah perkebunan kelapa sawit melalui jalan tanah yang jauh dari permukiman warga.

Setibanya di lokasi yang sepi, pelaku diduga mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api, kemudian meminta telepon seluler dan uang tunai milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon seluler merek Realme C25 dan uang tunai sekitar Rp400.000. Setelah kejadian, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Diduga Beraksi di Dua Lokasi

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

Aksi pertama diduga terjadi di wilayah Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di depan Kantor Bupati Indragiri Hulu. Dalam aksinya, terduga pelaku diduga berpura-pura kehabisan bahan bakar sepeda motor dan meminta bantuan korban untuk mendorong kendaraannya dengan metode berboncengan atau step.

Saat tiba di lokasi yang sepi, terduga pelaku diduga menodong korban menggunakan mancis berbentuk senjata api dan mengambil telepon seluler milik korban.

Sementara itu, aksi kedua diduga terjadi di wilayah Kecamatan Rengat, tepatnya di sekitar Jembatan Satu.

Penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa, identitas korban lainnya, serta kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana serupa.

Melawan Saat Penangkapan, Terduga Pelaku Ditembak di Betis

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Narasinga Satreskrim dan Tim Sat Intelkam Polres Inhu mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama FM.

Petugas kemudian mengamankan FM dan melakukan pencarian terhadap barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Namun, saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti berlangsung, terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan ke udara. Karena terduga pelaku disebut tetap berupaya melawan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki terduga pelaku.

Tembakan tersebut mengenai betis kaki kanan FM. Selanjutnya, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tujuh Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni:

  1. Satu unit mancis berbentuk senjata api.
  2. Satu unit telepon seluler merek Realme C25.
  3. Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan lis hijau.
  4. Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan lis biru.
  5. Satu lembar masker warna hijau.
  6. Satu buah topi warna hitam bertuliskan New York.
  7. Satu helai kaus lengan pendek warna abu-abu bertuliskan Nevada.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Polres Inhu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal, terutama ketika menawarkan tumpangan atau meminta bantuan di lokasi yang sepi.

Masyarakat yang mengetahui atau merasa menjadi korban dugaan tindak pidana serupa juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Polres Inhu Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu, 303 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:20:07 WIB
Hukrim

Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan Dua Terduga Pelaku dan Sabu 89,6 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:16:34 WIB
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhu, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Pekan Heran
26 Oktober 2026
Polres Inhu Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran
26 Oktober 2026
Konferda III PA GMNI Riau Sukses Digelar, Iman Munandar - Rudolf Perdion Pimpin Periode 2026-2031
25 Oktober 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar, Bahas Pengukuhan Pengurus dan Potensi Kuliner Daerah
25 Oktober 2026
Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial, GASPER Bersama Polsek Rengat Barat Peringati Sumpah Pemuda
25 Oktober 2026
Komnas HAM RI Dalami Aduan Petani Inhu, Status HGU PT SBP Jadi Sorotan
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Narkoba hingga Peningkatan Pelayanan Publik
21 Oktober 2026
PT Astra International Tbk Bawa UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026, Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar Tercatat
19 Oktober 2026
Rubber Day & FSC Sharing di Rengat Kirana Megatara dan Pirelli Perkuat Komitmen terhadap Petani Karet Berkelanjutan
19 Oktober 2026
Mubes ke-3 Permas Lampri Berlangsung Meriah, Deni Angga Saputra Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan
18 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial, GASPER Bersama Polsek Rengat Barat Peringati Sumpah Pemuda
    Dibaca: 395 Kali
  • 02
    Komnas HAM RI Dalami Aduan Petani Inhu, Status HGU PT SBP Jadi Sorotan
    Dibaca: 264 Kali
  • 03
    Kapolres Inhu Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Narkoba hingga Peningkatan Pelayanan Publik
    Dibaca: 325 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Bawa UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026, Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar Tercatat
    Dibaca: 322 Kali
  • 05
    Rubber Day & FSC Sharing di Rengat Kirana Megatara dan Pirelli Perkuat Komitmen terhadap Petani Karet Berkelanjutan
    Dibaca: 444 Kali
  • 06
    Mubes ke-3 Permas Lampri Berlangsung Meriah, Deni Angga Saputra Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan
    Dibaca: 417 Kali
  • 07
    Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kuala Cenaku Turun Langsung Tanam Jagung Pipil di Desa Tanjung Sari
    Dibaca: 405 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id