• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku

Fitri Aisah

Ahad, 12 Juli 2026 14:27:09 WIB
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku
Enam orang tersangka narkoba berhasil diamankan polisi

Inhu, BeritaOne.id – Komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan enam pelaku yang terdiri dari dua orang pengedar serta empat orang pemakai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Batang Gansal.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar Aiptu Misran.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos menerima laporan masyarakat mengenai sebuah lokasi di Desa Belimbing yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH bersama tim melakukan penyelidikan.

Setelah dua hari melakukan pemantauan, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Beat yang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Dua pria yang mengendarainya diketahui bernama BC alias Bobi dan DAS alias Diki.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek King Garet yang dibuang Bobi ke dalam parit. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi delapan bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,37 gram. Bobi mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Bobi dan Diki berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi terhadap Bobi, petugas memperoleh informasi bahwa sebagian sabu telah dijual kepada Alam dan rekan-rekannya. Berbekal informasi tersebut, pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah ARD alias Ambiak di Desa Belimbing.

Saat petugas melakukan penggerebekan, AF alias Alam  sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam lubang closet dan menyiramnya menggunakan air. Namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut. Sebagian personel mengikuti jalur pembuangan hingga ke septic tank, kemudian memecahkan pipa paralon dan berhasil menemukan kembali satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,13 gram.

Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan ARC alias Ambiak, AF alias Alam, dan MNF alias Ninoe yang diketahui sedang berkumpul dan diduga hendak mengonsumsi sabu. Ketiganya mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan sebesar Rp100 ribu per orang dari Bobi. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga positif methamphetamine.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus serupa di Desa Talang Lakat. Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lapangan kosong di Simpang Granit sering dijadikan lokasi pesta narkoba, Kapolsek kembali memerintahkan tim melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang tengah berada di semak-semak dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, pria tersebut diketahui bernama RS alias Rudi. Dari kantong celananya ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat kotor 0,33 gram, sebuah botol putih, dua kaca pireks, serta satu alat hisap atau bong.
Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang baru dikenalnya di kawasan Simpang Granit. Hasil tes urine terhadap Rudi juga menunjukkan positif methamphetamine.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Batang Gansal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam waktu singkat tersebut merupakan bukti bahwa Polres Inhu tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Kabupaten Indragiri Hulu dapat terbebas dari ancaman narkotika," tegasnya.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku
12 Juli 2026
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
    Dibaca: 266 Kali
  • 02
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 595 Kali
  • 03
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 461 Kali
  • 04
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 484 Kali
  • 05
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 472 Kali
  • 06
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 555 Kali
  • 07
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 602 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id