• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Fitri Aisah

Senin, 29 Juni 2026 10:41:30 WIB
Cetak
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Peranap kembali terungkap. Seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian di Desa Pauh Ranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu, (27/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial HA alias Hengki  (43), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Menurut keterangan Polres Inhu, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pauh Ranap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Ardison Pakpahan, SH melaporkan informasi kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si. Selanjutnya, tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Peranap tiba di salah satu rumah di Desa Pauh Ranap dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial HA alias Hengki.
Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di atas meja kayu di dalam rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka kemudian mengaku masih menyimpan barang serupa yang dikubur di belakang rumah.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggalian di lokasi yang ditunjukkan tersangka. Dari tempat penyimpanan tersebut, petugas menemukan satu plastik warna hitam berisi satu bungkus kotak rokok merek Bull yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, disertai sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,17 gram, satu plastik asoy warna hitam, dua pak plastik klip kosong ukuran besar, satu pak plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit telepon genggam  warna biru, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang  yang disebut berdomisili di wilayah Taluk Kuantan. Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus dijual kembali kepada masyarakat.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:57:42 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
25 Juni 2026
Dinilai Konsisten Perjuangkan Suara Rakyat, Dodi Nefeldi Raih Nominasi JMSI Award
25 Juni 2026
Kapolsek Amriadi Monitoring Program Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Jagung Pipil di Kecamatan Rengat Barat
24 Juni 2026
Wujud Kepedulian Internal, Polres Inhu Bedah Rumah Anggota dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80
24 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 457 Kali
  • 02
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 235 Kali
  • 03
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    Dinilai Konsisten Perjuangkan Suara Rakyat, Dodi Nefeldi Raih Nominasi JMSI Award
    Dibaca: 267 Kali
  • 05
    Kapolsek Amriadi Monitoring Program Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Jagung Pipil di Kecamatan Rengat Barat
    Dibaca: 601 Kali
  • 06
    Wujud Kepedulian Internal, Polres Inhu Bedah Rumah Anggota dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80
    Dibaca: 319 Kali
  • 07
    Tanam 200 Ribu Pohon dan Tegas Berantas Kejahatan Lingkungan, Kapolda Riau di Ganjar JMSI Award
    Dibaca: 454 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id