• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Fitri Aisah

Senin, 15 Juni 2026 08:13:57 WIB
Cetak
Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Inhu, BeritaOne.id – Siang itu suasana di wilayah Kecamatan Rengat Barat tampak berjalan seperti biasa. Aktivitas warga berlangsung normal tanpa tanda-tanda adanya pengungkapan kasus besar. Namun di balik rutinitas tersebut, aparat kepolisian tengah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima aparat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., MH bersama personel melakukan penyelidikan.

Keterangan resmi disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Mistan, SH.

Aiptu Mistan menjelaskan, pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis, (11/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial DL alias Desi (35) warga kelurahan pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan M alias Yana (34) ibu rumah tangga warga Air molek I Kecamatan Pasir Penyu. Saat diamankan di kawasan Jalan Poros RT 001 RW 001 Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, petugas melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kotak rokok warna ungu yang berada tidak jauh dari lokasi pengamanan. Di dalamnya ditemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan timah rokok bekas dan tisu putih. Selain itu turut diamankan sejumlah barang lain berupa dompet kecil warna silver, sendok pipet, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Tidak berhenti di situ, proses interogasi berkembang. Salah seorang terduga mengakui masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain, tepatnya di sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua dengan tetap melibatkan perangkat desa untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan beberapa paket diduga sabu yang disimpan di dalam jaket hitam dan sebagian lainnya ditemukan di ruang tamu dalam sebuah dompet kecil.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 6,55 gram. Seluruh barang bukti berikut para terduga kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Aiptu Mistan, para tersangka saat ini dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat dan membutuhkan peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada aparat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 924 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 203 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 210 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 206 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 282 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 273 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 315 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id