• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Fitri Aisah

Senin, 15 Juni 2026 08:13:57 WIB
Cetak
Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Inhu, BeritaOne.id – Siang itu suasana di wilayah Kecamatan Rengat Barat tampak berjalan seperti biasa. Aktivitas warga berlangsung normal tanpa tanda-tanda adanya pengungkapan kasus besar. Namun di balik rutinitas tersebut, aparat kepolisian tengah bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang diterima aparat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat KOMPOL Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., MH bersama personel melakukan penyelidikan.

Keterangan resmi disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Mistan, SH.

Aiptu Mistan menjelaskan, pengungkapan kasus berlangsung pada Kamis, (11/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui berinisial DL alias Desi (35) warga kelurahan pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan M alias Yana (34) ibu rumah tangga warga Air molek I Kecamatan Pasir Penyu. Saat diamankan di kawasan Jalan Poros RT 001 RW 001 Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, petugas melakukan pemeriksaan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kotak rokok warna ungu yang berada tidak jauh dari lokasi pengamanan. Di dalamnya ditemukan dua paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan timah rokok bekas dan tisu putih. Selain itu turut diamankan sejumlah barang lain berupa dompet kecil warna silver, sendok pipet, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Tidak berhenti di situ, proses interogasi berkembang. Salah seorang terduga mengakui masih menyimpan barang terlarang di lokasi lain, tepatnya di sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua dengan tetap melibatkan perangkat desa untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan beberapa paket diduga sabu yang disimpan di dalam jaket hitam dan sebagian lainnya ditemukan di ruang tamu dalam sebuah dompet kecil.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 6,55 gram. Seluruh barang bukti berikut para terduga kemudian dibawa ke Polsek Rengat Barat sebelum diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Aiptu Mistan, para tersangka saat ini dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang berlaku sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat dan membutuhkan peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada aparat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:57:42 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02:57 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:27:12 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda
15 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan dan Kebangsaan
13 Juni 2026
Dari Ruang Rusak Menjadi Layak, Ketua DPRD Inhu Serahkan Kantor Guru Baru untuk TK Islam Gerbang Sari
13 Juni 2026
Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award
12 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Pimpin Penanaman Jagung, Lahan Ketahanan Pangan Disulap Jadi Agrowisata
12 Juni 2026
Dukung Ekspansi Bisnis di Riau-Kepri, PLN Teken Kontrak Listrik 7,68 MVA
11 Juni 2026
Peduli Lingkungan, PT Inecda Kerahkan Excavator untuk Penataan Sampah di TPA Batu Canai
11 Juni 2026
Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan, Petani Diajak Maksimalkan Lahan Produktif
10 Juni 2026
PT Inecda Dukung Desa Mandiri Peduli Gambut, Kolaborasi untuk Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
10 Juni 2026
Perkuat Swasembada Pangan dari Desa, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Aktif Dampingi Warga Bertani dan Beternak
10 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dari Ruang Rusak Menjadi Layak, Ketua DPRD Inhu Serahkan Kantor Guru Baru untuk TK Islam Gerbang Sari
    Dibaca: 207 Kali
  • 02
    Kapolsek Rengat Barat Pimpin Penanaman Jagung, Lahan Ketahanan Pangan Disulap Jadi Agrowisata
    Dibaca: 400 Kali
  • 03
    Peduli Lingkungan, PT Inecda Kerahkan Excavator untuk Penataan Sampah di TPA Batu Canai
    Dibaca: 298 Kali
  • 04
    Polsek Kelayang Perkuat Ketahanan Pangan, Petani Diajak Maksimalkan Lahan Produktif
    Dibaca: 215 Kali
  • 05
    PT Inecda Dukung Desa Mandiri Peduli Gambut, Kolaborasi untuk Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
    Dibaca: 301 Kali
  • 06
    Perkuat Swasembada Pangan dari Desa, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Aktif Dampingi Warga Bertani dan Beternak
    Dibaca: 224 Kali
  • 07
    Dheni Kurnia Pastikan Pelantikan Pengurus dan JMSI Award Digelar 25 Juni
    Dibaca: 301 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id