• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 18 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti

Fitri Aisah

Senin, 18 Mei 2026 09:02:57 WIB
Cetak
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
AA alias ARI (28) dengan alamat tertera warga desa Kelesa

Inhu, BeritaOne.id - Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti sabu dengan berat kotor total 13,23 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, (15/5/2026) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Timur Km 7 Terminal Gerbang Sari, RT 003 RW 007 Kelurahan Pematang Reba.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan terminal tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AIPTU Misran, SH.

Informasi itu diterima anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, Ps Kanit I Sat Resnarkoba  melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH dan memerintahkan KBO Sat Resnarkoba IPDA Roni Saputra memimpin penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria berinisial AA alias ARI (28) dengan alamat tertera warga desa Kelesa diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Pada Jumat malam, tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di Terminal Gerbang Sari menggunakan sepeda motor warna silver tanpa nomor polisi. Saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri dan membuang sebuah benda ke arah samping.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pencarian terhadap benda yang dibuang. Dari hasil pencarian ditemukan satu plastik makanan merek Gery warna kuning kombinasi coklat

yang berisi gulungan lakban hitam dilapisi tisu putih, di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp415 ribu, satu unit

handphone merek Realme warna kuning, serta satu unit sepeda motor N-Max warna silver tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AIPTU Misran, SH.

Tersangka AA alias Ari dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:27:12 WIB
Hukrim

Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:11:23 WIB
Hukrim

Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penggerebekan, Pengedar Sabu di Desa Lambang Sari Dibekuk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:07:39 WIB
Hukrim

Polres Inhu Ringkus Komplotan Narkoba, Dalangnya Pecatan Polisi 2019

Selasa, 05 Mei 2026 - 11:09:48 WIB
Hukrim

Terungkap! Ibu Rumah Tangga di Sungai Beringin Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Pemasok dengan 62 Gram Sabu

Kamis, 30 April 2026 - 09:59:34 WIB
Hukrim

Operasi Senyap Polsek Lirik Berbuah Hasil, Puluhan Ekstasi Disita dari Dua Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 16:15:32 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
13 Mei 2026
Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
13 Mei 2026
Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
13 Mei 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
12 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 594 Kali
  • 02
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 03
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 641 Kali
  • 04
    Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 510 Kali
  • 05
    Wujudkan Rumah Besar Paguyuban Jawa : Ketum IKJR Kampriwoto Gerak Cepat
    Dibaca: 292 Kali
  • 06
    Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
    Dibaca: 303 Kali
  • 07
    Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Aur Cina Pantau Perkembangan Jagung Pipil
    Dibaca: 249 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id