• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Fitri Aisah

Selasa, 12 Mei 2026 10:11:23 WIB
Cetak
Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu
AGUS MH Als AGUS (23), warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

Inhu, BeritaOne.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria muda yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan kebun kelapa sawit Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, berhasil diringkus aparat kepolisian bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pematang Jaya.

“Pada Selasa (5/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat,” terang AIPTU Misran, SH.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH., M.H. Selanjutnya Kasat memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Roni Saputra bersama tim opsnal melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi satu nama yang diduga kuat sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut, yakni AGUS MH Als AGUS  (23), warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.

Pada Jumat, 8/5/ 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., M.H mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah kebun kelapa sawit di Desa Pematang Jaya. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,96 gram, satu butir pil ekstasi warna orange dengan berat kotor 0,28 gram, dua unit timbangan digital, dua sendok pipet, satu pack plastik pembungkus, satu unit handphone  warna hitam, satu tas selempang hitam, satu dompet kecil merah kombinasi hitam serta uang tunai sebesar Rp2.137.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Barang bukti ditemukan di sekitar tersangka, sebagian berada di dalam dompet kecil dan tas selempang yang terletak di atas tanah di lokasi kebun sawit tersebut. Saat ditanyakan, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya,” jelas AIPTU Misran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Inhu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 220 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 289 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 482 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 997 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 472 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 521 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 484 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id