• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 18 April 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi

Fitri Aisah

Senin, 13 April 2026 17:26:57 WIB
Cetak
Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, aparat kepolisian meringkus empat orang pria yang diduga terlibat dalam praktik ilegal pengangkutan dan niaga BBM jenis bio solar bersubsidi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, (11/4/2026), atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu IPTU Adlin, S.H., M.H.,sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kabupaten Indragiri Hulu. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di SPBU Simpang PT KAT.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa petugas yang tengah melakukan pemantauan melihat sebuah kendaraan pick up melakukan pengisian bio solar secara berlebihan. Menyadari adanya indikasi pelanggaran, tim langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan pengintaian, kendaraan tersebut berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Timur. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya tangki modifikasi di bak mobil yang berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi,” jelas AIPTU Misran.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni RS alias Eben yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi uang kepada operator SPBU, serta MS alias simbolon yang bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut. Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan LP alias Landong selaku pemilik kendaraan dan BBM, serta HR alias Hedy yang diketahui merupakan operator SPBU yang melakukan pengisian sehingga seluruh tersangka berjumlah

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi. Mereka memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi dan ditutup terpal guna mengelabui petugas. BBM bersubsidi tersebut kemudian dibeli dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Isuzu Traga dengan tangki modifikasi, uang tunai hasil penjualan BBM, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, serta data transaksi penjualan dari SPBU terkait.

“Para pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 08:51:44 WIB
Hukrim

Nekat Edarkan Sabu, Lansia 76 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Senin, 06 April 2026 - 11:56:00 WIB
Hukrim

Digerebek Dini Hari, IRT Asal Bengkulu Diduga Jadi Perantara Sabu di Inhu

Rabu, 01 April 2026 - 20:21:25 WIB
Hukrim

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Kelayang Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 30 Maret 2026 - 13:09:07 WIB
Hukrim

Gerak Cepat Polsek Rengat Barat, Dua Pengedar Sabu Diringkus Hanya dalam 3 Jam

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:09:08 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Bawah Lemari, Pemuda Pasir Batu Mandi Akhirnya Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 11:50:52 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
16 April 2026
Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Hadirkan Promo 50% Lewat PLN Mobile
15 April 2026
Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
15 April 2026
Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
15 April 2026
Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
13 April 2026
Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
13 April 2026
Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
13 April 2026
Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan
10 April 2026
Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
10 April 2026
Bupati Inhu Tegaskan Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas, Perusahaan Diminta Proaktif
09 April 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
    Dibaca: 220 Kali
  • 02
    Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
    Dibaca: 467 Kali
  • 03
    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka
    Dibaca: 267 Kali
  • 04
    Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi
    Dibaca: 344 Kali
  • 05
    Perang Melawan Narkoba, Kapolres Inhil: Laporkan, Kami Sikat!
    Dibaca: 226 Kali
  • 06
    Pemkab Inhu Siapkan Pemberangkatan 256 Jemaah Haji 2026, Anggaran Rp1,5 Miliar Digelontorkan
    Dibaca: 367 Kali
  • 07
    Apel Sabuk Kamtibmas Digelar, Kapolres Inhu Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan
    Dibaca: 370 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id