• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Digerebek Dini Hari, IRT Asal Bengkulu Diduga Jadi Perantara Sabu di Inhu

Fitri Aisah

Rabu, 01 April 2026 20:21:25 WIB
Cetak
Digerebek Dini Hari, IRT Asal Bengkulu Diduga Jadi Perantara Sabu di Inhu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Provinsi Bengkulu berinisial SAJ alias Dona (31) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Inhu, BeritaOne.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu). Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Provinsi Bengkulu berinisial SAJ alias Dona (31) berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.

“Pada Kamis, (26/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut,” ujar Misran.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menemukan rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Di depan rumah, petugas mendapati sepasang pria dan wanita. Namun saat hendak diamankan, pria yang diduga terlibat berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang rumah. Sementara itu, wanita yang diketahui bernama Shara Aldona Junelia langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah kotak permen merek Xylitol berwarna hijau yang berisi satu paket plastik klip bening diduga sabu serta 10 plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone masing-masing merek Samsung Galaxy J7 Pro dan Vivo Y18, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika. Ia menyebut barang tersebut milik rekannya yang berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat. Tersangka bertugas menghubungkan pembeli dengan pemasok saat ada permintaan.

“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine,” tambah Misran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.**

Baca juga informasi seputar Bengkulu lainnya di Bengkulutime.com.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 223 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 290 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 483 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 474 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 523 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 486 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id