• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Transaksi Sabu di Bulan Ramadan Digerebek, Polsek Rengat Barat Ringkus Pria 46 Tahun di Pematang Reba

Fitri Aisah

Ahad, 22 Februari 2026 21:51:53 WIB
Cetak
Transaksi Sabu di Bulan Ramadan Digerebek, Polsek Rengat Barat Ringkus Pria 46 Tahun di Pematang Reba
Seorang pria berinisial AR alias Mansyah (46), warga Kecamatan Rengat Barat, diringkus polisi karena diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu

Inhu, BeritaOne.id – Jajaran Polsek Rengat Barat kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di bulan suci Ramadan. Seorang pria berinisial AR alias Mansyah (46), warga Kecamatan Rengat Barat, diringkus polisi karena diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,26 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (20/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Beringin RT 006 RW 011, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan, informasi awal diterima sekitar pukul 21.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, tersangka berhasil diamankan di dalam rumah. Saat penggeledahan, ditemukan dua plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu yang disimpan di dalam mancis warna biru di saku celana tersangka,” ujar AIPTU Misran.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam warna hijau toska, dua unit timbangan elektronik (warna hitam dan silver), plastik klip kosong berbagai ukuran, dua sedotan yang ujungnya dibentuk menyerupai sendok, dua buku catatan, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka di Dusun Sungai Baung, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat. Penggeledahan yang kembali disaksikan Ketua RT setempat itu membuahkan temuan tambahan barang bukti pendukung.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Indragiri Hulu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rengat Barat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 930 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 209 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 218 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 211 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 291 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 280 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 320 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id