• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dari Meja Biliar hingga Rumah Pengedar, Polsek Pasir Penyu Bongkar 3 Kasus Sabu Beruntun

Fitri Aisah

Jumat, 23 Januari 2026 10:49:06 WIB
Cetak
Dari Meja Biliar hingga Rumah Pengedar, Polsek Pasir Penyu Bongkar 3 Kasus Sabu Beruntun
Tiga tersangka berhasil diamankan Polsek Pasir Penyu

Inhu, BeritaOne.id - Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu hanya sekitar 2,5 jam, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda pada Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan beruntun ini bermula sekitar pukul 17.00 WIB, saat petugas melakukan penindakan di sebuah tempat biliar di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (37). Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram serta satu unit handphone. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Dari hasil interogasi, RS mengaku berperan sebagai perantara jual beli dan memperoleh sabu dari tersangka lain berinisial UA.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah rumah di Jalan Wonorejo Utara, Kelurahan Air Molek I. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan UA alias Sial (34) yang diduga sebagai pengedar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 116,3 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan transaksi, dua unit handphone, tas kecil, serta uang tunai Rp330.000. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif amphetamine dan ianya mengaku ada menjual sabu ke tersangka Lain yaitu ID.

Rangkaian pengungkapan berlanjut hingga pukul 19.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu kembali mengamankan seorang pria berinisial ID alias Siil di rumahnya di Desa Candirejo.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu dengan berat kotor 2,31 gram, alat hisap bong, korek api, serta satu unit handphone. Tersangka mengakui memiliki dan menguasai barang haram tersebut, dan hasil tes urine juga positif amphetamine.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariady Putra, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bukti bahwa Polri serius dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHPidana, guna proses hukum lebih lanjut.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 933 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 213 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 220 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 213 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 293 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 283 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 325 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id