• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Bekukan Aset Bandar Narkoba Tak Hanya Ditangkap, Tapi Juga Dimiskinkan

Fitri Aisah

Selasa, 28 Oktober 2025 13:04:59 WIB
Cetak
Polres Inhu Bekukan Aset Bandar Narkoba Tak Hanya Ditangkap, Tapi Juga Dimiskinkan
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi

Inhu, BeritaOne.id — Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga menelusuri dan menyita seluruh aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba.

Tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi, seorang bandar narkoba yang telah lama beroperasi di wilayah Inhu, kini resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui mencoba menyamarkan uang hasil penjualan narkoba dengan cara membelanjakannya ke berbagai aset mewah.

“Tersangka berupaya menyamarkan asal-usul uang haram tersebut melalui pembelian sejumlah aset bernilai tinggi,” jelas Misran.

Langkah hukum ini, kata Misran, merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

“Dengan penerapan UU TPPU, kami tidak hanya menghukum pelaku secara pidana, tetapi juga memutus aliran dana hasil kejahatan. Tersangka tidak hanya ditangkap, tapi juga dimiskinkan,” tegasnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam memerangi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku dan jaringan narkoba lainnya bahwa Polri tidak akan berhenti pada penangkapan. Seluruh aset hasil kejahatan akan disita agar pelaku tidak lagi menikmati hasil perbuatannya,” ujar Misran.

Berkas perkara TPPU atas nama Nurhasanah alias Mak Gadi kini telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Inhu. Tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Rengat.

Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya, Jalan Pasir Jaya RT 004 RW 002, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Dalam penggerebekan tersebut, Satres Narkoba Polres Inhu menemukan 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram.

Penyidikan lanjutan mengungkap adanya sejumlah aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba. Total aset yang berhasil disita mencapai Rp5,427 miliar, terdiri Dua unit ruko tiga lantai di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat, Tiga unit rumah di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Satu unit rumah di Perumahan Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, Satu unit excavator merek Hitachi yang telah dicat ulang dari oranye menjadi biru, Satu unit mobil Honda CR-V warna hitam tanpa pelat nomor

“Dari hasil penelusuran, seluruh aset tersebut berasal dari keuntungan penjualan sabu yang dilakukan tersangka sejak tahun 2010,” ungkap Misran.

Kasus ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu tidak hanya menindak tegas pelaku narkoba, tetapi juga memastikan mereka kehilangan seluruh hasil kejahatannya.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 208 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 949 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 229 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 234 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 226 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 299 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id