• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Bekukan Aset Bandar Narkoba Tak Hanya Ditangkap, Tapi Juga Dimiskinkan

Fitri Aisah

Selasa, 28 Oktober 2025 13:04:59 WIB
Cetak
Polres Inhu Bekukan Aset Bandar Narkoba Tak Hanya Ditangkap, Tapi Juga Dimiskinkan
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi

Inhu, BeritaOne.id — Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga menelusuri dan menyita seluruh aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba.

Tersangka Nurhasanah alias Mak Gadi, seorang bandar narkoba yang telah lama beroperasi di wilayah Inhu, kini resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui mencoba menyamarkan uang hasil penjualan narkoba dengan cara membelanjakannya ke berbagai aset mewah.

“Tersangka berupaya menyamarkan asal-usul uang haram tersebut melalui pembelian sejumlah aset bernilai tinggi,” jelas Misran.

Langkah hukum ini, kata Misran, merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

“Dengan penerapan UU TPPU, kami tidak hanya menghukum pelaku secara pidana, tetapi juga memutus aliran dana hasil kejahatan. Tersangka tidak hanya ditangkap, tapi juga dimiskinkan,” tegasnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam memerangi jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku dan jaringan narkoba lainnya bahwa Polri tidak akan berhenti pada penangkapan. Seluruh aset hasil kejahatan akan disita agar pelaku tidak lagi menikmati hasil perbuatannya,” ujar Misran.

Berkas perkara TPPU atas nama Nurhasanah alias Mak Gadi kini telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Inhu. Tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Rengat.

Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya, Jalan Pasir Jaya RT 004 RW 002, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Dalam penggerebekan tersebut, Satres Narkoba Polres Inhu menemukan 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram.

Penyidikan lanjutan mengungkap adanya sejumlah aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba. Total aset yang berhasil disita mencapai Rp5,427 miliar, terdiri Dua unit ruko tiga lantai di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Rengat, Tiga unit rumah di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Satu unit rumah di Perumahan Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, Satu unit excavator merek Hitachi yang telah dicat ulang dari oranye menjadi biru, Satu unit mobil Honda CR-V warna hitam tanpa pelat nomor

“Dari hasil penelusuran, seluruh aset tersebut berasal dari keuntungan penjualan sabu yang dilakukan tersangka sejak tahun 2010,” ungkap Misran.

Kasus ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu tidak hanya menindak tegas pelaku narkoba, tetapi juga memastikan mereka kehilangan seluruh hasil kejahatannya.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 273 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 208 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 235 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 268 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 261 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 578 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 336 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id