• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 25 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Fitri Aisah

Jumat, 24 Juli 2026 08:01:18 WIB
Cetak
Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah
FR alias Jabut (47)

Inhu, BeritaOne.id – Upaya seorang terduga pengedar narkotika untuk melarikan diri saat rumahnya digerebek polisi berakhir sia-sia. FR alias Jabut (47) nekat melompat keluar melalui jendela rumahnya ketika personel Polsek Rengat Barat melakukan penggerebekan di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Namun, seluruh jalur pelarian telah lebih dulu dikepung aparat, sehingga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di RT 001 RW 001 Desa Air Jernih. Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa informasi awal diterima personel Reskrim Polsek Rengat Barat pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan seseorang yang dikenal dengan panggilan Jabut di Desa Air Jernih.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Aiptu Misran.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., segera berkoordinasi dengan Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, SH. Berdasarkan arahan pimpinan, tim opsnal langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 01.00 WIB, personel telah berada di sekitar rumah target dan melakukan pemantauan secara tertutup selama kurang lebih lima jam. Polisi menunggu waktu yang tepat agar pelaku tidak sempat melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Saat penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB, FR alias Jabut yang diduga telah mengetahui kedatangan polisi langsung berusaha kabur dengan melompat melalui jendela samping rumah. Namun, upaya tersebut gagal karena seluruh akses keluar telah dijaga anggota kepolisian.

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri lewat jendela, tetapi anggota kami sudah mengantisipasi kemungkinan itu. Tim yang berjaga di luar langsung mengamankannya tanpa perlawanan berarti," jelas Aiptu Misran.

Setelah pelaku diamankan, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan aparat desa setempat. Dari sebuah kotak plastik berwarna abu-abu yang disimpan di dalam kamar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket sabu dengan berat kotor total 5,66 gram, setengah butir pil ekstasi berwarna merah muda dan hijau seberat 0,37 gram, dua pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok takar, satu bungkus plastik kosong untuk kemasan, serta satu unit telepon genggam berwarna biru.

Di hadapan petugas dan saksi, FR alias Jabut mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku narkotika itu disimpan untuk diperjualbelikan, bukan sekadar dikonsumsi sendiri, serta mengakui tidak memiliki izin untuk menguasai maupun mengedarkannya.

Atas perbuatannya, FR alias Jabut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Inhu.

"Polres Inhu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkotika. Di mana pun mereka bersembunyi, baik di rumah, kebun maupun pelosok desa, akan kami kejar. Seperti dalam kasus ini, meski pelaku berusaha kabur lewat jendela, hukum tetap berhasil menangkapnya," tegas Kapolres melalui Kasi Humas.

Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara itu, FR alias Jabut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:16:53 WIB
Hukrim

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:30:28 WIB
Hukrim

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52:52 WIB
Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:27:09 WIB
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Aur Cina Rutin Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
24 Juli 2026
Kepolisian Validasi Kesiapsiagaan Karhutla PT TPP di Inhu
24 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Enam Desa
24 Juli 2026
Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah
24 Juli 2026
DPRD Siak Akan Panggil PT Ekasapta Paramita Energi, Dugaan Pelanggaran Andalalin dan Rusak Jalan Kabupaten
23 Juli 2026
Perusahaan HTI di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa
23 Juli 2026
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk
22 Juli 2026
Sambut HUT ke-1, Kodam XIX Tuanku Tambusai Serahkan 10 Unit Sepeda kepada Mahasiswa UNRI
22 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
19 Juli 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan
16 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah
    Dibaca: 268 Kali
  • 02
    Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 03
    Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
    Dibaca: 324 Kali
  • 04
    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan
    Dibaca: 477 Kali
  • 05
    Lewat Sambang Petani, Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 396 Kali
  • 06
    Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian
    Dibaca: 414 Kali
  • 07
    Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Antarmatra, Pangdam Terima Audiensi Rombongan Sesko AU
    Dibaca: 457 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id