• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Curi Motor Lalu Gadaikan, Warga Sungai Parit Dibekuk Polisi

Fitri Aisah

Senin, 13 Oktober 2025 14:14:23 WIB
Cetak
Curi Motor Lalu Gadaikan, Warga Sungai Parit Dibekuk Polisi
YCS alias Asep alias yosef (25), warga Sungai Parit

Inhu, BeritaOne.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam milik warga Desa Perkebunan Sungai Parit, Kecamatan Sungai Lala, raib digondol maling saat terparkir di samping rumah. Berkat kesigapan jajaran Polsek Pasir Penyu, pelaku akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Minggu (12/10/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian.

Kasus bermula saat korban Rajiman (41), warga Desa Perk. Sungai Parit, pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya di samping rumah tanpa mengunci stang. Saat bangun di pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, korban terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula. Ia dan keluarganya sempat berusaha mencari di sekitar lingkungan, namun hasilnya nihil. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Pasir Penyu atas kehilangan sepeda motor tersebut dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan di lapangan membuahkan hasil ketika petugas mendapatkan informasi bahwa sebuah sepeda motor dengan ciri yang sama telah digadaikan kepada seseorang oleh pria bernama YCS alias Asep alias yosef (25), warga Sungai Parit. Mendapat laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak dan mengamankan Yosef beserta sepeda motor tanpa plat nomor tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, Yosef mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang  yang kini berstatus DPO. Sepeda motor tersebut kemudian digadaikannya kepada pihak lain,” ujar Aiptu Misran.

Selain mengamankan tersangka Yosef, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH3509205CJ683030 dan nomor mesin 5D9-1682844, serta STNK asli atas nama pemilik yang sah.

“Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Pasir Penyu terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Yosef  dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk memburu  yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Inhu. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan warga akan segera ditindaklanjuti, karena rasa aman warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku penadahan ini, Polsek Pasir Penyu berharap kejadian serupa bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, serta memastikan keamanan rumah sebelum beristirahat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 278 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 213 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 241 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 272 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 266 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 582 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 340 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id