• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Curi Motor Lalu Gadaikan, Warga Sungai Parit Dibekuk Polisi

Fitri Aisah

Senin, 13 Oktober 2025 14:14:23 WIB
Cetak
Curi Motor Lalu Gadaikan, Warga Sungai Parit Dibekuk Polisi
YCS alias Asep alias yosef (25), warga Sungai Parit

Inhu, BeritaOne.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam milik warga Desa Perkebunan Sungai Parit, Kecamatan Sungai Lala, raib digondol maling saat terparkir di samping rumah. Berkat kesigapan jajaran Polsek Pasir Penyu, pelaku akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Minggu (12/10/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian.

Kasus bermula saat korban Rajiman (41), warga Desa Perk. Sungai Parit, pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya di samping rumah tanpa mengunci stang. Saat bangun di pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, korban terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula. Ia dan keluarganya sempat berusaha mencari di sekitar lingkungan, namun hasilnya nihil. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Pasir Penyu atas kehilangan sepeda motor tersebut dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan di lapangan membuahkan hasil ketika petugas mendapatkan informasi bahwa sebuah sepeda motor dengan ciri yang sama telah digadaikan kepada seseorang oleh pria bernama YCS alias Asep alias yosef (25), warga Sungai Parit. Mendapat laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak dan mengamankan Yosef beserta sepeda motor tanpa plat nomor tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, Yosef mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang  yang kini berstatus DPO. Sepeda motor tersebut kemudian digadaikannya kepada pihak lain,” ujar Aiptu Misran.

Selain mengamankan tersangka Yosef, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH3509205CJ683030 dan nomor mesin 5D9-1682844, serta STNK asli atas nama pemilik yang sah.

“Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Pasir Penyu terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Yosef  dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk memburu  yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Inhu. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan warga akan segera ditindaklanjuti, karena rasa aman warga adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku penadahan ini, Polsek Pasir Penyu berharap kejadian serupa bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, serta memastikan keamanan rumah sebelum beristirahat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 965 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 245 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 247 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 239 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 314 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id