• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Kejagung Sasar Korupsi Perkebunan Sawit di Riau, Kerugian Negara Terus Digali

Fitri Aisah

Kamis, 16 Januari 2025 19:32:15 WIB
Cetak
Kejagung Sasar Korupsi Perkebunan Sawit di Riau, Kerugian Negara Terus Digali
Dr Erdianto, SH, MHum

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Sejauh ini, sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang berpotensi berimbas pada perkebunan sawit di Riau, terutama terkait izin yang diduga diperoleh secara tidak sah dan menyebabkan kerugian negara.

Ahli pidana dari Universitas Riau, Dr Erdianto, SH, MHum, menilai bahwa potensi dampak terhadap Riau sangat besar, mengingat luasnya perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.

"Itu sesuatu yang mungkin saja terjadi. Apalagi jika mengingat di Riau banyak sekali perkebunan kelapa sawit," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, Erdianto menjelaskan bahwa sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai korupsi jika tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menimbulkan kerugian negara yang dapat dihitung secara jelas.

"Selain itu, dampak dari perbuatan itu bisa menimbulkan kerugian bagi negara, di mana kerugian negara itu bisa dihitung," terangnya.

Sebagai contoh, kasus yang menimpa PT Duta Palma Group menunjukkan bagaimana aparat penegak hukum menemukan adanya pelanggaran izin yang menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat pengelolaan perkebunan sawit yang tidak sesuai aturan.

"Dampak serta kerugian yang dialami negara terhitung besar," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi dalam sektor perkebunan sawit. Kasus dugaan korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung, misalnya, menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Keberadaan Kebun Sawit Ilegal di Riau Menjadi Sorotan

Sebelumnya, isu keberadaan perkebunan sawit ilegal di Riau menjadi perbincangan hangat. Walhi Riau mencatat bahwa berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun sawit di provinsi ini hingga tahun 2021 tercatat sebesar 1,1 juta hektar, yang dikelola oleh 237 perusahaan aktif. Data ini diyakini masih berlaku hingga tahun 2023.

Namun, menurut keterangan pemerintah, total luas kebun sawit di Riau mencapai 3,4 juta hektar, sementara sumber lain memperkirakan luasnya telah menyentuh 4 juta hektar. Keberadaan kebun sawit ilegal semakin menjadi perhatian, terutama karena diduga berada dalam kawasan konservasi hutan, yang berpotensi merusak ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Penyidikan Dugaan Korupsi oleh Kejagung

Kejaksaan Agung RI telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi tata kelola sawit ini dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tiga bulan lalu. Dugaan korupsi ini mencakup periode panjang, yakni dari tahun 2005 hingga 2024.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, sebagaimana dilansir Tempo, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.**BrOne-05


Sumber : GoRiau /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:25:20 WIB
Daerah

PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 241 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 432 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 235 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 328 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 361 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 349 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 394 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id