• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Kejagung Sasar Korupsi Perkebunan Sawit di Riau, Kerugian Negara Terus Digali

Fitri Aisah

Kamis, 16 Januari 2025 19:32:15 WIB
Cetak
Kejagung Sasar Korupsi Perkebunan Sawit di Riau, Kerugian Negara Terus Digali
Dr Erdianto, SH, MHum

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Sejauh ini, sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang berpotensi berimbas pada perkebunan sawit di Riau, terutama terkait izin yang diduga diperoleh secara tidak sah dan menyebabkan kerugian negara.

Ahli pidana dari Universitas Riau, Dr Erdianto, SH, MHum, menilai bahwa potensi dampak terhadap Riau sangat besar, mengingat luasnya perkebunan kelapa sawit di provinsi ini.

"Itu sesuatu yang mungkin saja terjadi. Apalagi jika mengingat di Riau banyak sekali perkebunan kelapa sawit," ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, Erdianto menjelaskan bahwa sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai korupsi jika tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan menimbulkan kerugian negara yang dapat dihitung secara jelas.

"Selain itu, dampak dari perbuatan itu bisa menimbulkan kerugian bagi negara, di mana kerugian negara itu bisa dihitung," terangnya.

Sebagai contoh, kasus yang menimpa PT Duta Palma Group menunjukkan bagaimana aparat penegak hukum menemukan adanya pelanggaran izin yang menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat pengelolaan perkebunan sawit yang tidak sesuai aturan.

"Dampak serta kerugian yang dialami negara terhitung besar," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi dalam sektor perkebunan sawit. Kasus dugaan korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung, misalnya, menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Keberadaan Kebun Sawit Ilegal di Riau Menjadi Sorotan

Sebelumnya, isu keberadaan perkebunan sawit ilegal di Riau menjadi perbincangan hangat. Walhi Riau mencatat bahwa berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk kebun sawit di provinsi ini hingga tahun 2021 tercatat sebesar 1,1 juta hektar, yang dikelola oleh 237 perusahaan aktif. Data ini diyakini masih berlaku hingga tahun 2023.

Namun, menurut keterangan pemerintah, total luas kebun sawit di Riau mencapai 3,4 juta hektar, sementara sumber lain memperkirakan luasnya telah menyentuh 4 juta hektar. Keberadaan kebun sawit ilegal semakin menjadi perhatian, terutama karena diduga berada dalam kawasan konservasi hutan, yang berpotensi merusak ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Penyidikan Dugaan Korupsi oleh Kejagung

Kejaksaan Agung RI telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi tata kelola sawit ini dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tiga bulan lalu. Dugaan korupsi ini mencakup periode panjang, yakni dari tahun 2005 hingga 2024.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, sebagaimana dilansir Tempo, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.**BrOne-05


Sumber : GoRiau /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 420 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 246 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 289 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 301 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 237 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 334 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id