• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satpol PP Inhil Gelar Razia Gabungan Yustisi, Berikut Barang Bukti Miras Yang Disita

Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 11:32:27 WIB
Cetak
Satpol PP Inhil Gelar Razia Gabungan Yustisi, Berikut Barang Bukti Miras Yang Disita

INHIL, Beritaone.id - Menjalankan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor: Kpts.115/1/HK-2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2023 dan Surat Perintah Tugas KASATPOL PP KAB. INHIL Nomor :094/SP-SATPOL.PP/PPHD/PPNS/038 Tanggal 25 Agustus 2023.

Satpol PP Kab. Inhil Menggelar razia gabungan Yustisi, penyakit masyarakat di hotel, wisma, penginapan dan kost-kost an di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Saat menggelar Razia gabungan Yustisi, Tim gabungan Yustisi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menemukan dan amankan minuman keras/beralkohol di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (26/8/2023) Dini hari.

Selain menyasar semua Tempat Hiburan Malam (THM), Satpol PP juga merazia Hotel, Wisma dan Penginapan di Kota Tembilahan.

Untuk di Tempat Hiburan Malam (THM), Tim yustisi menyisir tempat-tempat hiburan (KTV Family) yang ada di kota Tembilahan dan Kec. Tembilahan hulu dan berhasil amankan cukup banyak minuman Alkohol berbagai jenis dan merek di salah satu tempat hiburan karaoke yang ada di Kec. Tembilahan Hulu yang diperjual belikan di tempat hiburan tersebut, barang bukti temuan miras di bawa ke kantor Satpol PP Kab. Inhil untuk di proses oleh PPNS Pol PP Kab. Inhil. Berikut data barang bukti miras yang di sita sbb :

1.Soju 60 botol
2.Carlsberg 60 kaleng
3.ABC 14 kaleng
4.Red Label 5 Botol
5.Black Label 1 Botol
6.Martell 1 Botol
7.Carlo Rosi 1 Botol
8.Wine 4 Botol

Sementara untuk di Hotel, Wisma dan Penginapan Satpol PP berhasil menjaring 5 (Lima) pasangan yang tidak bisa membuktikan pasangan yang sah di mata negara dan agama, yang terjaring di data kemudian di bawa ke kantor Satpol PP Kab. Inhil untuk di lakukan pemberkasan serta dilakukan BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kab. Inhil.

Walaupun dugaan ada kebocoran pada saat razia yustisi kali ini, tapi laporan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam (THM) menemukan titik terang, dengan adanya barang bukti (BB) minuman beralkohol bermerek yang dilarang, yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b: "Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir YUSPIK, SH mengatakan, “Razia Yustisi dalam rangka Cipta Kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kost-kostan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktek prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.”

Diakuinya, sebagai tindak lanjut berbagai aduan masyarakat, kegiatan memprioritaskan pada penegakan Peraturan Daerah Kab. Inhil terkait penyakit masyarakat (pasangan yang bukan muhrim) didalam satu kamar pada hotel atau wisma dan penginapan di Kab. Inhil.

”Dari hasil operasi Yustisi di berbagai titik lokasi di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu ditemukan lima pasangan yang bukan suami istri tanpa memiliki identitas diri,” katanya.

Yuspik menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan Trantibum dan Pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan. ”Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kabupaten Inhil,” terangnya.

Untuk diketahui Personil gabungan Yustisi kali ini terdiri dari Anggota Pol PP Kabupaten Inhil 58 Personil, Kodim 0314/Inhil 6 Personil, Polres Inhil 6 Personil, SUBDENPOM 3 Personil, Polsek KSKP 3 Personil, Polsek Tembilahan 3 Personil, Polsek Tembilahan Hulu 3 Personil, Kejaksaan 1 Orang, Kesbangpol 3 Orang, Bagian Hukum SETDA 1 ORANG, Camat Tembilahan, dan Camat Tembilahan Hulu.**ril


 Editor : Fitri / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 235 Kali
  • 02
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 204 Kali
  • 03
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 231 Kali
  • 05
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 541 Kali
  • 06
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 305 Kali
  • 07
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 325 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id