• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 01 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Stupa Mirip Jokowi

MD Yasir

Kamis, 15 Desember 2022 19:09:39 WIB
Cetak
Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Stupa Mirip Jokowi

Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dituntut terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA terkait unggahan stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp300 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/12).

"Dua, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KRMT ROY SURYO NOTODIPROJO selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp300 juta Subsidiair 6 bulan kurungan, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

JPU hanya menuntut Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sesuai dakwaan Pertama.

Berbeda dengan dakwaan yang sebelumnya disampaikan JPU pada Rabu (12/10) lalu.

"Dalam kesempatan kali ini, kami mendakwakan Pak Roy Suryo dalam bentuk dakwaan alternatif, yang pertama, Pasal 28 Ayat (2) juncto pasal 45 A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dakwaan kedua, Pasal 156A UU Hukum Pidana atau ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ujar jaksa Tri Anggoro, Rabu (12/10).

Persidangan hari ini dipimpin Hakim Martin Ginting. Persidangan ditunda dengan agenda sidang selanjutnya yakni pembacaan nota pembelaan, pada 22 Desember 2022.

"Persidangan kita undur ke tanggal 22 (Desember)," kata hakim.

Roy Suryo mengajukan permohonan untuk hadir secara langsung atau offline pada agenda sidang berikutnya. "Insya Allah saya bisa hadir secara offline," katanya.

Kasus ini bermula kala Roy Surya mengunggah foto stupa Candi Borobodur dengan wajah mirip Presiden Jokowi. Kemudian, Roy Suryo dilaporkan ke kepolisian.

Ia mengaku hanya mengunggah ulang foto tersebut. Roy mengklaim ada orang lain yang lebih dulu mengedit dan menyebarkan foto tersebut. Selain itu, dia juga telah membuat laporan.

Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Roy. Dia lalu ditahan di Rutan Salemba jelang persidangan.*


Sumber : Cnn /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Belajar dari Jurnalis Kompas, 50 UMKM Binaan PT Astra International Tbk Dilatih Membuat Konten Menarik
30 September 2026
Muscab I JMSI Kampar Tetapkan Hj Netty Mindrayani sebagai Ketua
29 September 2026
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 272 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 347 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 527 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 522 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 570 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 534 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id