• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Fitri Aisah

Rabu, 19 Agustus 2026 09:52:45 WIB
Cetak
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
Tiga wanita tersangka kasus narkoba berhasil diamankan

Inhu, BeritaOne.id – Kepolisian Sektor Pasir Penyu berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam dua kali pengungkapan terpisah pada Kamis, (13/8/ 2026).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu sekitar pukul 07.00 WIB, adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kanit Reskrim  dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, SH. Atas perintah pimpinan, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang wanita yang baru masuk ke rumah tersebut, yaitu TR alias Tiurma (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.

Sebelum digeledah, tersangka langsung mengakui menyimpan narkotika di tubuhnya. Dari saku celana jeans biru yang dikenakannya, petugas menemukan selembar tisu berisi 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,87 gram. Selain itu juga diamankan 1 unit ponsel warna biru gelap.
 

Masih di hari yang sama sekira pukul 13.40 Wib, kembali diterima laporan warga mengenai dua orang wanita yang sedang melakukan transaksi narkotika di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Tanah Merah.

Tim Opsnal kembali dikerahkan dan berhasil mengamankan kedua wanita tersebut, yaitu ID alias Ana (34) warga Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dan FW alias Fella (29) warga Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.

Saat diperiksa, keduanya mengaku sedang menunggu pembeli. Dari lipatan celana jeans biru milik ana ditemukan 2 butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,98 gram. Petugas juga menyita masing-masing satu unit ponsel warna silver dan warna ungu, serta 1 unit sepeda motor  warna merah yang digunakan tersangka.


Ketiga tersangka kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu mengingatkan, pihaknya terus bersikap tegas terhadap setiap peredaran narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu tanpa pandang bulu.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Cegah Stunting, PT Astra International Beri Bantuan Gizi di Desa Gedepangrango
12 Oktober 2026
Jadi Saksi Pernikahan Putri Ketua JMSI Riau, UAS Sampaikan Nasihat Rumah Tangga kepada Mempelai
10 Oktober 2026
SustainaBlue Catat Capaian Penting, Dorong Inovasi Ekonomi Biru Berkelanjutan di Asia Tenggara
10 Oktober 2026
Masa Depan Anak Jadi Perhatian, Agrinas Palma Nusantara Santuni 110 Anak di Rohul
09 Oktober 2026
Ribuan Anggota ASPANJI Siap Berkompetensi dalam Pengadaan Jasa di Kemenkes RI
09 Oktober 2026
PT Inecda Bantu Pembangunan Sumur Bor untuk Atasi Kesulitan Air Bersih Warga Desa Talang Sungai Parit
09 Oktober 2026
Dheni Kurnia: Hari Ini Kita Pulang Kampung, Kantor JMSI Riau Resmi Ditempati
09 Oktober 2026
Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Ungkap Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko
08 Oktober 2026
Brigjen Pol Rony Samtana Jabat Kapolda Sumsel, Rianto Sampaikan Ucapan Selamat
08 Oktober 2026
LBH Soroti Kewajiban Eks PT SAL atas 469 Hektare Kawasan Hutan
07 Oktober 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dheni Kurnia: Hari Ini Kita Pulang Kampung, Kantor JMSI Riau Resmi Ditempati
    Dibaca: 239 Kali
  • 02
    Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Ungkap Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    LBH Soroti Kewajiban Eks PT SAL atas 469 Hektare Kawasan Hutan
    Dibaca: 344 Kali
  • 04
    Polsek Kuala Cenaku Dukung Ketahanan Pangan Nasional melalui Budidaya Tanaman Cabai
    Dibaca: 347 Kali
  • 05
    Pererat Hubungan dengan Insan Pers, Kapolres Inhu Komitmen Bangun Komunikasi Terbuka
    Dibaca: 552 Kali
  • 06
    Kapolsek Kuala Cenaku IPTU Dahniel Dorong Warga Kembangkan Budidaya Pare Dukung Ketahanan Pangan
    Dibaca: 338 Kali
  • 07
    Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Panen Jagung Pipil Hibrida 800 Kg
    Dibaca: 470 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id