• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 04 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo
  • Siak

Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur

Ramdana Yudha

Senin, 03 Agustus 2026 12:08:29 WIB
Cetak
Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur

SIAK, BeritaOne.id - Tindakan protes masyarakat terhadap kerusakan infrastruktur di Kabupaten Siak mulai bermunculan. Setelah spanduk yang mengundang Bupati Siak Afni Zulkifli untuk "ngonten" di Jalan Sungai Rawa viral beberapa waktu lalu, kini spanduk bernada serupa kembali muncul di sejumlah titik.
Spanduk yang dipasang di tiang besi itu berisi ajakan kepada Bupati Siak untuk melihat 6langsung kondisi jalan rusak.

Selain itu, spanduk juga menyoroti masih beroperasinya truk bermuatan melebihi batas tonase di jalan kabupaten yang seharusnya hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. Sebelumnya, spanduk serupa sempat viral di Jalan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.

Respons publik yang luas membuat Pemerintah Kabupaten Siak bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi membahas penanganan jalan utama yang menghubungkan Desa Tanjung Pal, Desa Sungai Rawa, dan Desa Rawa Mekar.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah perusahaan tersebut, disepakati bahwa perbaikan jalan akan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Buton.

Ruas Jalan Sungai Rawa sepanjang sekitar 6,5 kilometer mengalami kerusakan berat. Lubang-lubang besar hampir memenuhi badan jalan sehingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun mobil penumpang untuk melintas. Padahal, jalan tersebut sempat diperbaiki pada 2022, namun kembali rusak parah hanya sekitar satu tahun kemudian.

Masyarakat menilai kerusakan itu dipicu oleh kendaraan angkutan cangkang sawit yang membawa muatan jauh di atas kapasitas jalan. Jalan kabupaten dengan batas beban maksimal 8 ton itu disebut rutin dilalui truk bermuatan hingga sekitar 40 ton.

Tokoh Masyarakat Siak, Said Usman Abdullah, menilai kemunculan spanduk merupakan bentuk kejenuhan masyarakat yang sudah terlalu lama menunggu realisasi perbaikan jalan.

"Harapan kita, spanduk ini merupakan bentuk bahwa masyarakat sudah jenuh dengan janji yang belum kelihatan tanda-tanda realisasinya.

Seharusnya pemerintah kabupaten harus bersikap terhadap keluhan masyarakat, karena jalan yang baik sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Said.

Menurutnya, persoalan jalan rusak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan pengguna jalan. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu jatuhnya korban sebelum mengambil tindakan.

"Jangan kita menunggu korban dari pihak masyarakat akibat kerusakan jalan baru bertindak," tegasnya.

Said berharap Pemerintah Kabupaten Siak segera mengambil keputusan untuk mempercepat perbaikan jalan, baik melalui anggaran pemerintah maupun dengan melibatkan perusahaan yang selama ini memanfaatkan ruas jalan tersebut.

"Harapan kita semua jalan segera diperbaiki, apakah dari perusahaan atau dari mana, terserah bupati. Yang penting jalannya bagus dan setelah diperbaiki juga harus dirawat," katanya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik M. Rawa El Amady mengingatkan bahwa penanganan jalan harus mengacu pada status kewenangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi keuangan.
Menurut Rawa, apabila ruas jalan berstatus jalan provinsi, maka tanggung jawab perbaikannya berada pada Pemerintah Provinsi. Sebaliknya, jika berstatus jalan kabupaten, maka kewajiban tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Siak.

"Kalau jalan provinsi yang rusak, ya pemerintah provinsi yang bertanggung jawab memperbaikinya. Kalau jalan kabupaten, maka pemerintah kabupaten yang harus memperbaiki. Tidak bisa kemudian seluruh tanggung jawab dibebankan kepada perusahaan," ujarnya.

Namun demikian, Rawa mengatakan jika melibatkan  perusahaan dalam upaya percepatan penanganan jalan sepanjang mekanisme dan pembagian pembiayaannya diatur secara jelas.

"Kalau memang melibatkan perusahaan, harus jelas porsi anggaran masing-masing, baik pemerintah maupun perusahaan, supaya tidak terjadi tumpang tindih yang nantinya bisa menjadi temuan dalam pemeriksaan," pungkasnya.**ril


 Editor : Tim / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?

Kamis, 09 Juli 2026 - 17:18:49 WIB
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB
Kampanye Anti Korupsi

Wujudkan Desa Bersih Korupsi, Kejari Inhu Dorong Transparansi Lewat Edukasi Hakordia 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:10:05 WIB
Bantu Perbaikan Jalan

Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:12:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur
03 Agustus 2026
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, CV PLB Serahkan CCTV untuk Kantor Camat dan Bantuan Renovasi Gereja
03 Agustus 2026
Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan
01 Agustus 2026
Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
30 Juli 2026
Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu
29 Juli 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
29 Juli 2026
Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa
28 Juli 2026
PLN dan Kodim 0314/Inhil Perkuat Sinergi Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih
27 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Aur Cina Rutin Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
24 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 298 Kali
  • 02
    Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 03
    Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu
    Dibaca: 338 Kali
  • 04
    Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
    Dibaca: 287 Kali
  • 05
    Dukung Akses Pendidikan, YBM PLN UP3 Rengat Berikan Paket Sekolah dan Uang Saku bagi 85 Anak Dhuafa
    Dibaca: 341 Kali
  • 06
    PLN dan Kodim 0314/Inhil Perkuat Sinergi Dukung Pengembangan Koperasi Merah Putih
    Dibaca: 396 Kali
  • 07
    Bhabinkamtibmas Aur Cina Rutin Dampingi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
    Dibaca: 413 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id