• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk

Fitri Aisah

Rabu, 22 Juli 2026 15:30:28 WIB
Cetak
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk
Enam orang tersangka narkoba berhasil diamankan kasat narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Belum genap sepekan dilantik sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Rian Onel, SH., M.H., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Di bawah kepemimpinannya, Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengungkap tiga kasus besar hanya dalam kurun waktu tiga hari, dengan total barang bukti sabu seberat 120,73 gram dan ganja seberat 2,97 gram.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya enam orang yang diduga berperan sebagai pengedar. Salah satunya adalah JA alias Anton, yang diketahui merupakan anak dari Ratu Narkoba Inhu, Nurhasanah alias Mak Gadi seorang terpidana kasus narkotika yang saat ini sedang menjalani hukuman dan tengah diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH., Rabu (22/7/2026), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat Satres Narkoba dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat.

"Belum sepekan menjabat, Kasat Res Narkoba AKP Rian Onel langsung memimpin penyelidikan dan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Rengat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Aiptu Misran.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Aski Aris Gang Pintu Air, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu, tim yang dipimpin AKP Rian Onel melakukan penyelidikan intensif.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas mengamankan M. Tahir alias Uniang (pernah ditangkap bersama mak Gadi namun Mak Gadi lolos sari jeratan hukum) bersama DW. Dari tubuh M. Tahir ditemukan lima paket sabu yang diselipkan di jempol kaki kirinya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dan petugas menemukan sebuah tas berisi 21 paket sabu, plastik pembungkus, uang tunai Rp530 ribu, alat pengemas, dua telepon genggam, buku catatan, serta dua unit sepeda motor. 
Total barang bukti sabu yang disita dalam pengungkapan pertama mencapai berat kotor 6,36 gram.

Dalam pemeriksaan, M. Tahir mengaku memperoleh sabu tersebut dari MRL alias Lubis. Berdasarkan pengakuan itu, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap Lubis pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah pondok di Kelurahan Kampung Dagang.

Dari hasil interogasi terhadap Lubis, penyidik kembali memperoleh informasi mengenai jaringan lain yang masih berkaitan. Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang berada di samping pondok tersebut dan mengamankan JA alias Anton bersama KM.

Penggeledahan di lokasi menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 11,72 gram, satu paket ganja seberat 2,97 gram, satu unit timbangan digital, plastik pembungkus, uang tunai Rp515 ribu, tiga unit telepon genggam, buku catatan, serta dua unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Junianton memperoleh sabu dari Lubis, sedangkan ganja didapat dari Kamisa. Polisi juga menetapkan DW sebagai tersangka karena diduga membantu mengambil narkotika jenis ganja atas permintaan KM. Seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Belum selesai sampai di situ, Satres Narkoba Polres Inhu kembali mencatat keberhasilan pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Berbekal informasi masyarakat mengenai rencana transaksi sabu dari Pekanbaru menuju Rengat, tim melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Rengat–Pematang Reba, Kelurahan Kuantan Babu.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di atas sepeda motor. Setelah diamankan, pria tersebut diketahui bernama BS alias Budi, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor mencapai 102,65 gram yang disimpan di dalam tas sandang dan di sekitar lokasi, beserta uang tunai Rp490 ribu, telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Menurut Aiptu Misran, seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disangkakan penyidik sesuai dengan peran masing-masing.

Ia menegaskan bahwa Polres Inhu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan jaringan tersebut.

"Polres Inhu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu yang bersih dari peredaran narkoba," tutup Aiptu Misran.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:52:52 WIB
Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:27:09 WIB
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk
22 Juli 2026
Sambut HUT ke-1, Kodam XIX Tuanku Tambusai Serahkan 10 Unit Sepeda kepada Mahasiswa UNRI
22 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
19 Juli 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan
16 Juli 2026
Lewat Sambang Petani, Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
15 Juli 2026
Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian
15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Antarmatra, Pangdam Terima Audiensi Rombongan Sesko AU
14 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kolaborasi, Pangdam Sambut Audiensi Denpusen Arhanud
14 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan RKA Bidang Operasi TA 2027, Perkuat Perencanaan Anggaran yang Tepat Sasaran
14 Juli 2026
Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu
13 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Inhu Bongkar 3 Kasus, Anak Ratu Narkoba Ikut Diciduk
    Dibaca: 946 Kali
  • 02
    Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
    Dibaca: 245 Kali
  • 03
    Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan
    Dibaca: 410 Kali
  • 04
    Lewat Sambang Petani, Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 338 Kali
  • 05
    Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian
    Dibaca: 362 Kali
  • 06
    Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Antarmatra, Pangdam Terima Audiensi Rombongan Sesko AU
    Dibaca: 404 Kali
  • 07
    Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kolaborasi, Pangdam Sambut Audiensi Denpusen Arhanud
    Dibaca: 384 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id