• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan

Fitri Aisah

Kamis, 16 Juli 2026 07:52:52 WIB
Cetak
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan

Inhu, BeritaOne.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang melibatkan tiga korban di bawah umur. Dalam penanganan kasus ini, aparat kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap identitas dan hak-hak para korban sesuai prinsip pemberitaan ramah anak.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Peranap.

"Begitu laporan diterima, personel segera melakukan penyelidikan dan bergerak mengamankan terduga pelaku. Saat ini proses hukum terus berjalan, sementara korban mendapat pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aiptu Misran.

Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, ketiga korban yang masih berstatus anak diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri mereka.

Informasi tersebut terungkap setelah ketiga anak mendatangi seorang anggota keluarga dan menceritakan dugaan perbuatan yang dialami. Mendengar pengakuan tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Peranap segera mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Pauh Ranap. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam proses pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui perbuatannya. Selanjutnya, ia langsung dibawa ke Mapolsek Peranap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti. Penyidik turut melakukan pendataan terhadap saksi-saksi, membuat laporan polisi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Indragiri Hulu berkomitmen menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

"Korban akan mendapatkan pendampingan melalui koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Sosial, serta menjalani pemeriksaan medis atau visum untuk kepentingan pembuktian. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 KUHP.

Polres Indragiri Hulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri anak yang menjadi korban tindak pidana. Dukungan keluarga, masyarakat, serta pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam proses pemulihan korban, sementara aparat penegak hukum memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:27:09 WIB
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Inhu Terungkap, Ayah Tiri Diamankan
16 Juli 2026
Lewat Sambang Petani, Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
15 Juli 2026
Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian
15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Antarmatra, Pangdam Terima Audiensi Rombongan Sesko AU
14 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Kolaborasi, Pangdam Sambut Audiensi Denpusen Arhanud
14 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan RKA Bidang Operasi TA 2027, Perkuat Perencanaan Anggaran yang Tepat Sasaran
14 Juli 2026
Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu
13 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Komitmen Sinergi, Pangdam Lakukan Silaturahmi dengan Kajati Riau
13 Juli 2026
Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia
13 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku
12 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tancap Gas! Kurang dari Sebulan Bertugas, IPDA Ramli Gultom Ringkus 5 Pelaku Narkoba dengan Barang Bukti 4,55 Gram Sabu
    Dibaca: 235 Kali
  • 02
    Kodam XIX Tuanku Tambusai Tegaskan Komitmen Sinergi, Pangdam Lakukan Silaturahmi dengan Kajati Riau
    Dibaca: 223 Kali
  • 03
    Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia
    Dibaca: 215 Kali
  • 04
    Kurang dari 24 Jam, Polsek Batang Gansal Bongkar 3 Kasus Narkoba dan Ringkus 6 Pelaku
    Dibaca: 255 Kali
  • 05
    Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
    Dibaca: 463 Kali
  • 06
    Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
    Dibaca: 359 Kali
  • 07
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 776 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id