• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Ramdana Yudha

Jumat, 03 Juli 2026 16:44:16 WIB
Cetak
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Siak, BeritaOne.id - Rusakannya kembali jalan aspal Sungai Rawa penghubung tiga desa di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, dipicu oleh masih beroperasinya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) PT Ekasapta Paramita Energi yang mengangkut cangkang muatan melebihi kapasitas jalan kabupaten.

Jalan Sungai Rawa tersebut hanya memiliki kelas jalan dengan kemampuan menahan beban maksimal delapan ton, sementara truk tronton PT Ekasapta Paramita Energi yang melintas jalan disebut membawa muatan hingga di atas 20 ton.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi SE MM, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Zulkifli SE, mengatakan pihaknya telah beberapa kali turun ke lapangan dan memberikan tindakan administratif terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan. Namun, pelanggaran masih terus berulang sehingga kerusakan jalan kembali terjadi.

"Sebelumnya kami sudah menindak dan turun langsung ke lapangan. Ada beberapa sanksi yang sudah dikeluarkan. Kami juga telah memberikan peringatan kepada truk-truk yang membawa muatan di atas 20 ton, sementara kemampuan jalan kabupaten hanya delapan ton," ujarnya.

Menurut Zulkifli, kendaraan seharusnya melakukan pelangsiran muatan sebelum menuju lokasi perusahaan agar beban yang melintas sesuai kapasitas jalan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan truk-truk bermuatan penuh masih tetap beroperasi.

Akibat aktivitas kendaraan bertonase tinggi tersebut, ruas Jalan Sungai Rawa yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kembali mengalami kerusakan berat. Kondisi itu tidak hanya menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang telah berulang kali terjadi.

Dishub mengakui kewenangan penindakan terhadap kendaraan ODOL berada pada kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan selanjutnya akan dilakukan secara terpadu bersama Satlantas Polres Siak.

"Untuk penindakan, itu harus dari pihak kepolisian sesuai peraturan yang berlaku. Ke depan kami akan kembali turun ke lapangan dengan melibatkan Satlantas Polres Siak. Kami akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang armadanya masih menggunakan kendaraan ODOL," katanya.

Sebelumnya, masyarakat menilai kerusakan Jalan Sungai Rawa dipicu oleh tingginya intensitas truk pengangkut cangkang sawit yang melayani aktivitas PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) dan melintasi ruas tersebut setiap hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan Desa Sungai Rawa, Desa Tanjung Pal, dan Desa Rawa Mekar.

Warga menyebut kerusakan jalan telah berulang kali menyebabkan kecelakaan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Mereka mendesak pemerintah dan perusahaan segera mengambil langkah nyata agar kerusakan tidak terus berulang.

Sementara itu, Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.

"Perbaikan ini akan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan Jalan Sungai Rawa," kata Afni.

Namun demikian, masyarakat menilai perbaikan jalan yang terus-menerus menggunakan anggaran pemerintah berpotensi menjadi beban keuangan daerah apabila penyebab utama kerusakan tidak dihentikan.

Sebagai catatan, Jalan Sungai Rawa pernah diaspal pada 2021. Setelah mengalami kerusakan berat, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan pada 2022 yang kembali rusak. Namun, jalan tersebut kembali mengalami kerusakan sehingga pemerintah harus berulang kali mengeluarkan dana untuk perbaikan.

Penggunaan anggaran daerah secara berulang untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dugaan pelanggaran muatan kendaraan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara maupun keuangan daerah. Karena itu, sejumlah pihak mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penyebab kerusakan jalan, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL, serta penghitungan besaran kerugian yang ditimbulkan.

Apabila nantinya terbukti kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas kendaraan bertonase berlebih yang melayani operasional PT Ekasapta Paramita Energi, maka perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan penggantian biaya kerusakan infrastruktur yang selama ini dibiayai melalui APBD. **BOI/Tim


 Editor : Tim / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 202 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 400 Kali
  • 03
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 288 Kali
  • 04
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 328 Kali
  • 05
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 360 Kali
  • 07
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 350 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id