• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Ramdana Yudha

Jumat, 03 Juli 2026 16:44:16 WIB
Cetak
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Siak, BeritaOne.id - Rusakannya kembali jalan aspal Sungai Rawa penghubung tiga desa di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, dipicu oleh masih beroperasinya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) PT Ekasapta Paramita Energi yang mengangkut cangkang muatan melebihi kapasitas jalan kabupaten.

Jalan Sungai Rawa tersebut hanya memiliki kelas jalan dengan kemampuan menahan beban maksimal delapan ton, sementara truk tronton PT Ekasapta Paramita Energi yang melintas jalan disebut membawa muatan hingga di atas 20 ton.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi SE MM, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Zulkifli SE, mengatakan pihaknya telah beberapa kali turun ke lapangan dan memberikan tindakan administratif terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan. Namun, pelanggaran masih terus berulang sehingga kerusakan jalan kembali terjadi.

"Sebelumnya kami sudah menindak dan turun langsung ke lapangan. Ada beberapa sanksi yang sudah dikeluarkan. Kami juga telah memberikan peringatan kepada truk-truk yang membawa muatan di atas 20 ton, sementara kemampuan jalan kabupaten hanya delapan ton," ujarnya.

Menurut Zulkifli, kendaraan seharusnya melakukan pelangsiran muatan sebelum menuju lokasi perusahaan agar beban yang melintas sesuai kapasitas jalan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan truk-truk bermuatan penuh masih tetap beroperasi.

Akibat aktivitas kendaraan bertonase tinggi tersebut, ruas Jalan Sungai Rawa yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kembali mengalami kerusakan berat. Kondisi itu tidak hanya menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang telah berulang kali terjadi.

Dishub mengakui kewenangan penindakan terhadap kendaraan ODOL berada pada kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pengawasan selanjutnya akan dilakukan secara terpadu bersama Satlantas Polres Siak.

"Untuk penindakan, itu harus dari pihak kepolisian sesuai peraturan yang berlaku. Ke depan kami akan kembali turun ke lapangan dengan melibatkan Satlantas Polres Siak. Kami akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang armadanya masih menggunakan kendaraan ODOL," katanya.

Sebelumnya, masyarakat menilai kerusakan Jalan Sungai Rawa dipicu oleh tingginya intensitas truk pengangkut cangkang sawit yang melayani aktivitas PT Ekasapta Paramita Energi (EPE) dan melintasi ruas tersebut setiap hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan Desa Sungai Rawa, Desa Tanjung Pal, dan Desa Rawa Mekar.

Warga menyebut kerusakan jalan telah berulang kali menyebabkan kecelakaan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Mereka mendesak pemerintah dan perusahaan segera mengambil langkah nyata agar kerusakan tidak terus berulang.

Sementara itu, Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.

"Perbaikan ini akan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan Jalan Sungai Rawa," kata Afni.

Namun demikian, masyarakat menilai perbaikan jalan yang terus-menerus menggunakan anggaran pemerintah berpotensi menjadi beban keuangan daerah apabila penyebab utama kerusakan tidak dihentikan.

Sebagai catatan, Jalan Sungai Rawa pernah diaspal pada 2021. Setelah mengalami kerusakan berat, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan pada 2022 yang kembali rusak. Namun, jalan tersebut kembali mengalami kerusakan sehingga pemerintah harus berulang kali mengeluarkan dana untuk perbaikan.

Penggunaan anggaran daerah secara berulang untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat dugaan pelanggaran muatan kendaraan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara maupun keuangan daerah. Karena itu, sejumlah pihak mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penyebab kerusakan jalan, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL, serta penghitungan besaran kerugian yang ditimbulkan.

Apabila nantinya terbukti kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas kendaraan bertonase berlebih yang melayani operasional PT Ekasapta Paramita Energi, maka perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan penggantian biaya kerusakan infrastruktur yang selama ini dibiayai melalui APBD. **BOI/Tim


 Editor : Tim / Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 401 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 227 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 271 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 285 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 225 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id