• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Terungkap! Ibu Rumah Tangga di Sungai Beringin Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Pemasok dengan 62 Gram Sabu

Fitri Aisah

Kamis, 30 April 2026 09:59:34 WIB
Cetak
Terungkap! Ibu Rumah Tangga di Sungai Beringin Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Pemasok dengan 62 Gram Sabu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian.

Inhu, BeritaOne.id - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali terbongkar. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian. Ironisnya, perempuan tersebut diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu, sementara pemasoknya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah wisma.

Pada hari minggu (16/4/2026) sekira pukul 20.30 wib Tersangka berhasil diringkus. Dari tangan tersangka RYS alias Yeni (40) , polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 2,57 gram.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di atas sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di genggaman tangannya,” ungkap AIPTU Misran.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas ke rumah tersangka. Di lokasi tersebut, kembali ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu yang disimpan dalam dompet, alat hisap, uang tunai hasil penjualan, serta perlengkapan lainnya yang menguatkan dugaan peran tersangka sebagai pengedar.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama RJ alias Robbi (30) warga desa Talang Sungai Parit kecamatan Rakit Kulim. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh tim Sat Resnarkoba hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pemasok.

Pada Selasa dini hari, 28/4/ 2026, tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH melakukan penggerebekan di sebuah wisma di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat. Di lokasi tersebut, tersangka Robbi berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor total 62,81 gram yang disembunyikan di dalam dashboard mobil  milik tersangka. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik pembungkus, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Dari pengakuan tersangka, seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Indragiri Hulu,” tambah AIPTU Misran.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif, yang semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diperbarui, dengan ancaman hukuman berat.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Operasi Senyap Polsek Lirik Berbuah Hasil, Puluhan Ekstasi Disita dari Dua Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 16:15:32 WIB
Hukrim

Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 08:51:44 WIB
Hukrim

Terbongkar! Komplotan Penyelewengan Bio Solar Bersubsidi di Inhu, Gunakan Tangki Modifikasi

Senin, 13 April 2026 - 17:26:57 WIB
Hukrim

Nekat Edarkan Sabu, Lansia 76 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Senin, 06 April 2026 - 11:56:00 WIB
Hukrim

Digerebek Dini Hari, IRT Asal Bengkulu Diduga Jadi Perantara Sabu di Inhu

Rabu, 01 April 2026 - 20:21:25 WIB
Hukrim

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Kelayang Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 30 Maret 2026 - 13:09:07 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terungkap! Ibu Rumah Tangga di Sungai Beringin Jadi Pengedar, Polisi Ringkus Pemasok dengan 62 Gram Sabu
30 April 2026
Rapat Akbar KNARA di Rengat Satukan Suara Petani Riau Hadapi Konflik Lahan
29 April 2026
Langkah Nyata Cegah Karhutla, Bupati Inhu Apresiasi Fasilitas PT Inecda
29 April 2026
5 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
29 April 2026
PLN UP3 Rengat Gaungkan Energi Bersih lewat Aksi Nyata Clean Energy Day & Clean Up Day
27 April 2026
Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP
27 April 2026
Dinahkodai Abdulah Mandu APPMBGI Inhil Resmi Berdiri, Dari Dapur MBG Ekonomi Daerah Harus Berputar
26 April 2026
Tegakan Kedaulatan: Panitia Siap Gelar Kongres Luar Biasa Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) Tahun 2026
25 April 2026
Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026
22 April 2026
Operasi Senyap Polsek Lirik Berbuah Hasil, Puluhan Ekstasi Disita dari Dua Pelaku
21 April 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tegakan Kedaulatan: Panitia Siap Gelar Kongres Luar Biasa Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR) Tahun 2026
    Dibaca: 234 Kali
  • 02
    Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026
    Dibaca: 315 Kali
  • 03
    Operasi Senyap Polsek Lirik Berbuah Hasil, Puluhan Ekstasi Disita dari Dua Pelaku
    Dibaca: 747 Kali
  • 04
    Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
    Dibaca: 554 Kali
  • 05
    Tambah Daya Listrik Lebih Murah, PLN Hadirkan Promo 50% Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 518 Kali
  • 06
    Bupati Inhu Ikuti Asistensi Kemendagri, APBD 2026 Jadi Sorotan
    Dibaca: 552 Kali
  • 07
    Rumah Kontrakan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku dengan Puluhan Ekstasi dan Sabu
    Dibaca: 845 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id