• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Digerebek Satres Narkoba Polres Inhu, Tiga Tersangka di Pekan Heran Diciduk dengan Puluhan Paket Sabu

Fitri Aisah

Ahad, 08 Februari 2026 10:26:56 WIB
Cetak
Digerebek Satres Narkoba Polres Inhu, Tiga Tersangka di Pekan Heran Diciduk dengan Puluhan Paket Sabu
Tiga tersangka berhasil diamankan Satres narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu secara bersamaan pada hari Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Tindakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Pengaeran Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, yang mengakibatkan tiga orang tersangka berhasil diangkut dan puluhan paket sabu diamankan sebagai barang bukti.

Keterangan terkait pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Menurutnya, kedua kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Informasi dari masyarakat masuk pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu AIPTU Nopri, SH segera melaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH MH. Selanjutnya, Kasat memerintahkan KBO Satres Narkoba IPDA Roni Saputra untuk memimpin tim penyelidikan di daerah tersebut," ujar AIPTU Misran.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Satres Narkoba mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika, yaitu IMT alias Pentin dan AT alias Ari. Pada hari penggerebekan, tim menemukan bahwa Pentin bersama temannya, MI alias Nanda, berada di dalam rumah tersebut.

Dalam kasus pertama, tim berhasil mengamankan IMT Pentin (50) MI alias Nanda (23) ,  Saat penggeledahan badan terhadap Pentin, ditemukan 3 paket sabu di saku celana sebelah kirinya, sementara 1 paket lagi ditemukan di lantai ruang belakang rumah. Total berat kotor sabu yang diamankan dalam kasus ini adalah 2,10 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa satu plastik pembungkus, satu unit handphone  warna ungu, satu helai celana jeans pendek warna biru, uang tunai sebesar Rp865.000, dan satu unit sepeda motor  tanpa nomor polisi.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Pentin mengaku sebagai pemilik sabu yang ditemukan, sedangkan MI mengakui perannya sebagai perantara dalam jual beli narkotika milik Pentin. Kedua tersangka juga menunjukkan hasil tes urine positif mengkonsumsi narkotika.

Sementara itu, dalam kasus kedua yang dilakukan secara bersamaan di lokasi yang sama, tim berhasil mengamankan ART alias Ari (28). Penggeledahan di dalam rumah menemukan 18 paket sabu yang disembunyikan di lantai ruang tengah sebelah kulkas, dengan berat kotor total 2,72 gram.

Barang bukti lain yang diamankan dari Ari antara lain satu plastik pembungkus, satu unit handphone  warna biru, dan uang tunai sebesar Rp50.000. Tersangka ini juga mengaku sebagai pemilik sabu yang ditemukan dan hasil tes urinenya menunjukkan positif mengkonsumsi narkotika.

Ketiga tersangka didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Kita mengapresiasi dukungan informasi dari masyarakat yang telah membantu kita dalam mengungkap kasus ini. Langkah selanjutnya, ketiga tersangka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Inhu sebelum dihadapkan pada proses hukum yang sesuai," jelas AIPTU Misran menegaskan.

Pihak Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 225 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 292 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 485 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 477 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 524 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 488 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id