• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

Novi Rahmadani

Rabu, 07 Januari 2026 10:58:30 WIB
Cetak
KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

Jakarta, BeritaOne.Id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua orang dekat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang., yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus).

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kedua Stafsus tersebut adalah Eko Brahmantyo (Stafsus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga) serta Asep Maulana Idris (Stafsus Bidang Sosial dan Keagamaan).

Bupati Bekasi memiliki tiga Stafsus lainnya, yaitu Rahman Arip (Bidang Hukum), Dewi Nandini Aryawan (Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), serta Indra Purwaka (Bidang Ekonomi, Investasi, Perencanaan, dan Pembangunan Daerah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan untuk memperjelas kasus ini.

"KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026

Budi menjelaskan bahwa melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, tim penyidik berharap mendapatkan keterangan yang dapat membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang. Selain fokus pada suap ijon proyek, KPK juga tengah menelusuri potensi korupsi pada proyek-proyek lain di Pemkab Bekasi.

"Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tapi juga kita akan membedah apakah kemudian ada modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir, yang pasti saat ini penyidik juga masih fokus untuk menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengisyaratkan peluang untuk memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam kapasitasnya sebagai saksi karena menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, yakni; Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang alias Haji Kunang yaitu ayah dari Bupati/Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku pihak Swasta/Kontraktor.

Dalam konstruksi perkara, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek segera setelah terpilih menjadi Bupati. Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta "uang ijon" kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp4,7 miliar, sehingga total akumulasi dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan. 
 **BrOne-09 


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 929 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 214 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 209 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 289 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 278 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 319 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id