• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 29 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

Novi Rahmadani

Rabu, 07 Januari 2026 10:58:30 WIB
Cetak
KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

Jakarta, BeritaOne.Id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua orang dekat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang., yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus).

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kedua Stafsus tersebut adalah Eko Brahmantyo (Stafsus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga) serta Asep Maulana Idris (Stafsus Bidang Sosial dan Keagamaan).

Bupati Bekasi memiliki tiga Stafsus lainnya, yaitu Rahman Arip (Bidang Hukum), Dewi Nandini Aryawan (Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), serta Indra Purwaka (Bidang Ekonomi, Investasi, Perencanaan, dan Pembangunan Daerah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan untuk memperjelas kasus ini.

"KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026

Budi menjelaskan bahwa melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, tim penyidik berharap mendapatkan keterangan yang dapat membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang. Selain fokus pada suap ijon proyek, KPK juga tengah menelusuri potensi korupsi pada proyek-proyek lain di Pemkab Bekasi.

"Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tapi juga kita akan membedah apakah kemudian ada modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir, yang pasti saat ini penyidik juga masih fokus untuk menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengisyaratkan peluang untuk memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam kapasitasnya sebagai saksi karena menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, yakni; Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang alias Haji Kunang yaitu ayah dari Bupati/Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku pihak Swasta/Kontraktor.

Dalam konstruksi perkara, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek segera setelah terpilih menjadi Bupati. Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta "uang ijon" kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp4,7 miliar, sehingga total akumulasi dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan. 
 **BrOne-09 


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan

Kamis, 17 September 2026 - 22:21:15 WIB
Hukrim

Konflik Petani dan Perusahaan di Sungai Raya Jadi Perhatian DPR RI, Penahanan Eks Kades Disorot

Jumat, 04 September 2026 - 13:43:51 WIB
Hukrim

Pria 64 Tahun Diburu Polisi, Masuk DPO Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Inhu

Kamis, 03 September 2026 - 21:43:00 WIB
Hukrim

Tak Kapok Dibui 5 Tahun, Kempes Kembali Diciduk Polisi Bawa Sabu 2,15 Gram

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:51:38 WIB
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Tbk Dampingi Desa Sejahtera Astra Gede Pangrango Kembangkan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
28 September 2026
JMSI Riau Gelar UKW 4-6 November 2026, Pendaftaran Dibuka dan Kuota Terbatas
28 September 2026
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
    Dibaca: 220 Kali
  • 02
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 289 Kali
  • 03
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 482 Kali
  • 04
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 997 Kali
  • 05
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 472 Kali
  • 06
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 521 Kali
  • 07
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 484 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id