• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kakek Petani di Batang Cenaku Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

Fitri Aisah

Selasa, 09 Desember 2025 09:53:39 WIB
Cetak
Kakek Petani di Batang Cenaku Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya
Sirmun alias Karyo terlibat kasus narkoba

Inhu, BeritaOne.id - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, seorang kakek berusia 59 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap aparat Polsek Batang Cenaku setelah kedapatan menyimpan 13 paket sabu di rumahnya. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak mengenal usia maupun profesi, dan aparat keamanan tetap berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria bernama Sirmun alias Karyo. Tersangka, yang merupakan warga Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku, diamankan pada Senin malam, (08/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di desa tersebut. “Pelaku ditangkap bersama 13 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram serta sejumlah barang pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada (07/12/2025) tentang adanya transaksi narkoba di Desa Kerubung Jaya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan pada Senin malam. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa paket sabu, timbangan digital, handphone, perlengkapan pembungkus, hingga uang tunai Rp290 ribu yang diduga hasil transaksi.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” lanjut Aiptu Misran. Sirmun, yang lahir di Jatirejo pada 30/11/ 1966, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga terlibat peredaran narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 13 paket sabu, satu unit handphone, satu timbangan digital, satu pack plastik pembungkus sabu, satu sendok sabu, satu dompet kain warna coklat, satu tas hitam, dan uang tunai sebesar Rp290.000. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyasar siapa saja, bahkan seorang petani lanjut usia sekalipun. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus menindak segala bentuk peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Inhu.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 940 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 226 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 219 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 298 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 289 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 331 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id