• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Oknum P3K Satpol PP Inhu Diciduk saat Edarkan Pil Goyang di Pasir Penyu

Fitri Aisah

Rabu, 26 November 2025 09:15:02 WIB
Cetak
Oknum P3K Satpol PP Inhu Diciduk saat Edarkan Pil Goyang di Pasir Penyu
Pria bernama Noven Saputra alias Noven itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau yang populer disebut “pil goyang”.

Inhu, BeritaOne.id – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari.

Pria bernama Noven Saputra alias Noven  itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau yang populer disebut “pil goyang”.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Aiptu Misran.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati Noven berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 19 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram. Rinciannya, 18 butir berlogo LV berwarna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang berwarna kuning. Selain itu, diamankan pula tas sandang hitam, handphone Vivo Y12, serta uang tunai Rp59.000 yang diduga hasil transaksi.

Noven yang sehari-hari bekerja sebagai P3K paruh waktu Satpol PP Inhu diduga kuat menjadikan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis gelapnya. Polisi menegaskan bahwa peran tersangka adalah sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif amphetamine.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat jumlah barang bukti dan statusnya sebagai pengedar.

Misran menambahkan bahwa penangkapan oknum aparatur ini menjadi bukti bahwa Polres Inhu tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba. “Siapapun yang terlibat, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.

Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin berperan aktif memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Inhu memastikan akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 202 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 944 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 223 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 229 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 222 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 300 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 292 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id