• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Lokasi Transaksi Sabu di Kebun Sawit Pegegas

Fitri Aisah

Selasa, 11 November 2025 15:02:17 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Lokasi Transaksi Sabu di Kebun Sawit Pegegas
Welko Abudiman alias Welko (37), warga Desa Pegegas, Kecamatan Seberida

Inhu, BeritaOne.id – Di tengah hijau rimbun kebun kelapa sawit Desa Pegegas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), aktivitas mencurigakan yang kerap dikeluhkan warga akhirnya terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadikan kebun sawit sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Terduga pelaku diketahui bernama Welko Abudiman alias Welko (37), warga Desa Pegegas, Kecamatan Seberida. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat bungkus sabu dengan berat kotor 3,82 gram, sejumlah plastik klip kosong, celana yang digunakan saat transaksi, dan uang tunai Rp334.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kebun sawit. “Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Aiptu Misran.

Sebelum penangkapan, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH dan Ps. Kanit I Aiptu Nopri, SH melakukan pemantauan intensif sejak Jumat (7/11/2025). Hasilnya, nama Welko muncul sebagai sosok yang diduga kuat menjadi pelaku peredaran sabu di wilayah tersebut. Ketika informasi terbaru menunjukkan bahwa ia tengah bersiap melakukan transaksi, petugas langsung bergerak cepat.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bungkus sabu di genggaman tangan Welko dan dua bungkus lainnya di saku celana yang dipakainya. Saat diinterogasi di tempat, Welko mengakui bahwa semua barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui sudah beberapa kali menggunakan kebun sawit sebagai lokasi transaksi karena dianggap aman dan jauh dari pengawasan warga.

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri jaringan peredaran yang mungkin terkait dengan pelaku.

Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan anak-anak kita. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan di kebun sawit ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat yang terlihat sepi. Namun, berkat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, satu lagi peredaran narkoba berhasil digagalkan. Langkah cepat dan tegas Polres Inhu ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku lain sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB
Hukrim

Kepungan Polisi Tak Memberi Celah, Pengedar Narkoba di Air Jernih Ditangkap Usai Lompat dari Jendela Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01:18 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 206 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 946 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 225 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 232 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 224 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 302 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 296 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id