• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kronologi dan Peran Dua Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Novi Rahmadani

Rabu, 17 September 2025 14:07:18 WIB
Cetak
Kronologi dan Peran Dua Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Jakarta, BeritaOne.Id -  Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta membeberkan peran dua prajurit TNI Angkatan Darat yang jadi tersangka penculikan yang berujung pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pelat merah Mohamad Ilham Pradipta (37).

Mereka adalah Kopda FH dan Serka N.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus memastikan telah menyita uang dari tangan salah satu tersangka.

"Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan," kata Donny Agus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.

Awalnya, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP yang juga salah satu tersangka untuk menjemput seseorang dan dibawa ke DH.

Setelah mendapat perintah Serka N menghubungi Kopda F untuk membantunya pada Senin, 18 Agustus 2025.

"Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur. Pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe, jadi mereka sudah berada bertiga," kata Donny.

Ketika berkumpul, JP lalu menjelaskan ke Kopda F tentang misi penculikan korban. Tanpa pikir panjang, tepatnya pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda F untuk mengkonfirmasi tawaran pekerjaan dari JP dan direspon positif.

"Kopda F menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5 juta dan disanggupi Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP," kata Donny.

Sehari berselang, Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk memberikan uang penculikan, setelah diterima uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.

"Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jaktim untuk penyerahan uang senilai Rp 95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut. Setelah diterima oleh Serka N, uang itu dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun (Jakarta Timur)," kata Donny.

Di hari yang sama, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW pun datang bersama beberapa orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.

Eksekusi dimulai, pada pukul 13.45 WIB, JP memberi info ke Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim.

Dari informasi ini, Kopda F bersama para rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.

"Saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih," kata Donny.

Sementara, Kopda F berada di lokasi namun di mobil yang lain hanya memantau. Setelah korban masuk ke mobil dan dibawa, Kopda F menanyakan soal tim penjemput atau tim penganiaya.

Sayangnya, tim penganiaya atau kluster penganiaya tak kunjung datang sehingga Kopda F mengancam akan menurunkan korban.

"Saudara EW dan 4 kawannya bertemu Kopda F dan Saudara JP dan saudara U yang mengendarai Fortuner hitam. Selanjutnya korban diserahkan ke Fortuner hitam," jelas Donny.

Artinya, dalam mobil fortuner hitam, ada Serka N, JP, dan U serta korban dalam kondisi dilakban melakukan perlawanan.

Serka N pun ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak memberontak.

Akhirnya, Serka N yang mengendarai Fortuner hitam berhenti di areal persawahan kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, melepaskan korban hingga kemudian ditemukan tewas pada Kamis, 21 Agustus 2025.

"Selanjutnya Serka N, Saudara JP, dan Saudara D pergi meninggalkan lokasi tersebut," jelas Donny.

Di kasus ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, AS, dan RS serta EG orang buron.  **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 295 Kali
  • 02
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 222 Kali
  • 03
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 251 Kali
  • 04
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 277 Kali
  • 05
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 273 Kali
  • 06
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 593 Kali
  • 07
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 350 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id