• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Jual Sabu di Kulim VIII, Edo dan Dua Rekannya Diringkus Polsek Seberida

Fitri Aisah

Jumat, 05 September 2025 15:01:51 WIB
Cetak
Jual Sabu di Kulim VIII, Edo dan Dua Rekannya Diringkus Polsek Seberida
Tiga tersangka kasus narkoba diamankan Polsek Seberida

Inhu, BeritaOne.id – Upaya Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tiga orang pria berhasil diringkus jajaran Polsek Seberida saat tengah terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kulim VIII, Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 4/9/ 2025 sekira pukul 00.30 WIB. Informasi menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di Kelurahan Pangkalan Kasai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Adam Malik bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Akbar Hamdi (22). Dari tangan Akbar, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu serta sebuah kaca pirex.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan Akbar, sabu tersebut diperoleh dari rekannya, Rehan Tassuhendra (22). Tim bergerak cepat dan menangkap Rehan di rumahnya. Saat digeledah dengan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua paket sabu dalam kotak kecil warna pink, kaca pirex, pipet berbentuk sendok, serta plastik klip bening.

Hasil interogasi mengarah pada nama Edo Saputra (40), seorang pedagang asal Belilas. Ia disebut sebagai pemasok sabu yang diedarkan kedua rekannya. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Edo beserta barang bukti berupa plastik klip bening, kaca pirex berisi sabu, serta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi. Edo pun mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya, yang dijual dengan harga Rp450 ribu.

Total barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu dengan berat kotor 1,29 gram, dua kaca pirex, satu pipet sendok, dua pak plastik klip bening, satu botol kecil warna pink, dua unit handphone merek Vivo, serta uang tunai Rp450 ribu.

“Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AIPTU Misran.

Polres Inhu mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga jaringan kecil peredaran sabu ini bisa segera diputus. Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 210 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 238 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 972 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 203 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 261 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 201 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 258 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id