• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu dan Polsek Seberida Bongkar Jaringan Sabu di Buluh Rampai, Sopir Asal Lampung Diamankan

Fitri Aisah

Kamis, 21 Agustus 2025 18:56:27 WIB
Cetak
Polres Inhu dan Polsek Seberida Bongkar Jaringan Sabu di Buluh Rampai, Sopir Asal Lampung Diamankan
Purwanto (37), warga Lampung Selatan yang berprofesi sebagai sopir, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 4,55 gram.

Inhu, BeritaOne.id – Kolaborasi apik antara Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Polsek Seberida kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba. Pada Selasa malam, (19/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria bernama Purwanto (37), warga Lampung Selatan yang berprofesi sebagai sopir, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 4,55 gram. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Pangkalan Kasai. Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar, SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Adan Malik bersama anggota reskrim Polsek Seberida, dengan dukungan tim opsnal Polres Inhu, untuk melakukan penyelidikan.

Upaya itu membuahkan hasil. Saat dilakukan penggeledahan di rumah yang ditempati Purwanto, petugas mendapati sebuah tas besar tergantung di dinding. Di dalamnya ditemukan tas kecil berisi beberapa bungkus sabu-sabu. Tak hanya itu, di sebuah kotak rokok  juga ditemukan dua bungkus sabu berukuran sedang. Sejumlah barang bukti lain ikut diamankan, di antaranya 18 bungkus sabu ukuran kecil, 1 timbangan digital, 2 kaca pirex, plastik klip bening, hingga tas berukuran besar dan kecil.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba, tetapi juga bentuk sinergi kuat antara Polres dan Polsek di jajaran. “Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Misran menegaskan, kerja sama solid antara Polres Inhu dan Polsek jajarannya akan terus ditingkatkan dalam upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kepolisian.

Dengan tertangkapnya Purwanto, polisi berharap dapat memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Inhu, khususnya Kecamatan Seberida. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapapun yang terlibat dalam bisnis haram narkotika akan berhadapan dengan hukum tanpa pandang bulu.**

Baca juga informasi seputar Lampung lainnya di Poroslampung.com.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 235 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 242 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 974 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 211 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 266 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 206 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 263 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id